Kupang (Antara News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Johanes Depa mengatakan pilkada di 11 kabupaten di provinsi ini dijadwalkan akan dilaksanakan serentak dan dengan pemilihan langsung pada September 2015.

        "Ini merupakan hasil koordinasi kami dalam rapat pimpinan (rapim) KPU dengan KPU seluruh Indonesia di Jakarta, 12-13 Oktober," katanya di Kupang, Senin.

        Dalam Rapim itu, katanya, ditegaskan bahwa pilkada yang akan digelar pada 2015 dilaksanakan secara langsung, sekalipun Perppu yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum diserahkan ke DPR untuk dimintakan persetujuan atau tidak.

        "Memang ada kesepakatan pilkada langsung dan rencana untuk serentak pada September 2015. Tapi itu baru rencana," katanya.

        Dia menegaskan bahwa meski sudah ada rencana untuk pilkada langsung, pihaknya tetap akan menunggu penjabaran lanjutan dalam bentuk peraturan KPU.

        "Desainnya sepeti itu tetapi secara lebih formal itu masih menunggu penjabaran dalam bentuk KPU dan aturan lainnya. Sehingga kita sudah mulai mengarah ke waktu itu. Rancangannya pilkada langsung karena kita menganut prinsip hukum positif. Saat ini sudah ada PERPU, Itu sudah cukup kuat landasannya untuk melakukan persiapan-persiapan," ujarnya.

        Untuk menindaklanjuti hasil rapim itu, katanya, KPU NTT telah bersurat ke 11 kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 2015 dan 2016 untuk segera dilakukan persiapan menggelar pilkada.

        "Surat KPU per tanggal 2 Oktober itu tidak menghentikan atau memerintahkan KPU kabupaten menghentikan koordinasi berkaitan dengan persiapan anggaran. Itu tetap jalan," katanya.    
   Surat itu intinya adalah apabila ada daerah yang jadwal dan tahapannya sudah mulai dijalankan, diminta untuk tunggu dulu. Tidak boleh dilanjutkan dan termasuk pengeluaran pembiayaan dari dana hibah juga tidak boleh. Tetapi perencanaan, koordinasi, perencanaan penanggaran harus berjalan normal.

        Sebelumnya John Depa mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meminta KPU Provinsi NTT untuk menunda segala persiapan terkait pemilu kepala daerah (pilkada) di sejumlah kabupaten se-NTT.

        Pihaknya telah mendapat surat dari KPU pada 2 Oktober 2014 yang isinya meminta agar persiapan pilkada untuk tahun 2015 ke atas ditunda.

        "Kita mendapat arahan tertulis dari KPU, melalui suratnya tanggal 2 oktober ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia. Intinya bagi daerah yang masa jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah berakhir setelah bulan Juli 2014, dan telah melaksanakan tahapan persiapan maupun tahapan persiapan pemilu agar menunda," jelasnya.

        Ke-11 kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 2015 sampai tahun 2016 termasuk Belu dan Malaka yang selama ini dipimpin penjabat bupati.

    
   Bupati di NTT yang Masa Jabatan Berakhir 2015-2016:

1    Bupati/Wakil Bupati  Manggarai Barat
    Drs. Agustinus Ch. Dulla-Drs. GASA Maximus, M.Si (30-08-2015)
2    Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat
    Jubilate Pieter  Pandango, S.Pd, M.Si-Reko Deta, S.IPem    
    (30-08-2015)
3    Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur
    Drs. Gidion Mbilijora, M.Si-Dr. Matius Kitu, Sp.B (31-08-2015)
4    Bupati dan Wakil Bupati Ngada
    Marianus Sae-Drs.Paulus Soliwoa  (14-09-2015)
5    Bupati dan Wakil Bupati Manggarai
    (Drs. Christian Rotok-Dr. Deno Kamelus, SH (14-09-2015)
6    Bupati dan Wakil Bupati TTU    
    Raymundus Sau Fernandes, S.Pt-Aloysius Kobes,S.Sos (21-12-2015)
7    Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua
    Ir. Marthen Luther Dira Tome-Drs. Nikodemus N.Rihi Heke, MSi
    (24-01-2016)
8    Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur
    Yoseph Lagadoni Herin, S.Sos-Valentinus Tukan, S.Ap (26-07-2016)
9    Bupati dan Wakil Bupati Lembata
    Eliaser Yentji Sunur,ST - Viktor Mado Watun,SH (25-07-2016)
10   Kabupaten Belu dipimpin penjabat bupati Sejak 2013
11   Kabupaten Malaka dipimpin penjabat bupati sejak 2013.

Pewarta : Oleh Hironimus Bifel
Editor :
Copyright © ANTARA 2024