Kendari  (Antara News) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rahmat Andang Jaya mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Muna 2015 melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

"Sesuai surat edaran KPU RI, maka pelaksanaan pilkada di Muna akan digelar secara langsung dengan dipilih oleh rakyat," ujarnya, di Kendari, Sabtu.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pilkada 2015 akan digelar secara serentak bersamaan dengan 247 daerah di Indonesia.

Sedangkan di Sultra, ada tiga kabupaten yang akan menggelar pilkada 2015 yakni kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Muna.

"Kemungkinannya pelaksanaan pilkada di Sultra akan ditambah dengan pilkada di kabupaten yang baru terbentuk yakni, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Buton Selatan, Buton Tengah dan Muna Barat," ujarnya.

Ia menambahkan, nantinya pilkada serentak 2015 masih dibiayai APBD baru setelah itu baru dibiayai APBN.

Menurut dia, substansi hukum dan teknis pelaksanaan pilkada nantinya akan diatur dalam peraturan KPU. Meskipun peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota belum disahkan oleh DPR-RI, pilkada langsung dapat menggunakan dasar hukum perpu no 1/2014 sebagai acuan peraturan.

Komisioner KPU Muna itu mengatakan, pihaknya sebagai pelaksana harus bekerja secara profesional, untuk pilkada langsung bisa dilaksanakan dengan catatan dilakukan secara serentak pada bulan September atau Oktober 2015.

Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kata dia, juga menyebutkan pemilihan kepala daerah tidak lagi satu paket dengan wakilnya. Wakil kepala daerah nantinya akan ditunjuk kepala daerah terpilih maksimal 15 hari. Setelah itu diajukan ke Mendagri melalui gubernur.

Ia juga menambahkan pihaknya mengapresiasi terbitnya perpu yang diajukan oleh Presiden yang mengamanatkan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024