Kendari  (Antara News) - Potensi perikanan tangkap di wilayah perairan laut Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 1,5 juta ton/tahun.

Gubernur Sultra, H Nur Alam di Kendari, Rabu mengatakan potensi perikanan tangkap Sultra tersebut tersebar di wilayah perairan laut seluas 1.114.479 meter per segi.

"Dari potensi perikanan yang ada, yang dimanfaatkan baru sekitar 234.230 ton/tahun atau sekkitar 15,14 persen," katanya saat memberi sambutan pada peresmian Cold Storage berkapasitas 300 ton di Pelabuhan Samudra Perikanan Kendari oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Karena itu, ujar Nur Alam, sangatlah tepat jika daerah ini dijadikan sebagai sentra produksi perikanan tangkap nasional di Indonesia.

"Kami harapkan, pemerintah dapat membantu mengembangkan pemanfaatan potensi perikanan tangkap di daerah ini, sehingga potensi perikanan tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Sultra bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman Bank BNI, Jamkrindo, penyedia Jasa Logistik dan Operator Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN).

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo mengatakan program SLIN digulirkan bukan hanya memberikan jaminan mutu, ketersedian stok ikan, distribusi dan kestabilan harga dari hulu sampai ke hilir melainkan juga memberikan kepastian hukum kepada pengusaha bidang perikanan.

Hal tersebut karena program SLIN sudah dimasukan ke dalam Undang-undang perikanan dan kelautan yang baru saja disahkan oleh pemerintah, katanya.

Menurut dia, potensi pengelolaan perikanan tangkap nasional Indonesia mencapai 7,3 ton per tahun.

Sekitar 70 persen dari potensi perikanan tersebut terdapat di perairan laut kawasan Timur Indonesia.

"Makanya, di KTI kami bangun pusat produksi, sedangkan di kawasan Barat Indonesia dibangun pusat distribusi. Program SLIN yang kita gulirkan menjadi prajut keterpaduan antara pusat produkksi dan pusat distribusi," katanya.


Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024