Raha (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Muna bersama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) terkait pinjaman dana senilai Rp 91,6 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C.
Penandatanganan MoU tersebut masing-masing dilakukan Bupati Muna, L.M. Baharuddin dan Kepala Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan, Soritaoan Siregar yang berlangsung di Rujab Galampano Raha,Jumat (1/10) malam.
Baharuddin mengatakan, penandatangan MOU ini merupakan pinjaman dana persetujuan terhadap pembangunan RSUD Tipe C untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut dia, pembangunan RSUD tersebut, rencanannya akan memiliki fasilitas tempat tidur sebanyak 214 unit, dibanding dengan fasilitas rumah sakit lama hanya memiliki tempat tidur sebanyak 60 unit. "Pembangunan RSUD ini untuk untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, dengan pemenuhan failitas yang memadai untuk kebutuhan masyarakat, sehingga RSUD ini juga bisa memiliki daya saing dengan rumah sakit yang ada di Sultra," ujarnya.
Sementara itu, Kepala PIP Kementerian Keuangan, Soritaon Siregar mengatakan, pemberian pinjaman tersebut berjangka waktu dan pengelolaan keuangannya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muna. "Ini baru awal penandatangan. Pembangunan RSUD Tipe C tersebut diperlukan modal invetasi dan modal invetasinya adalah pinjaman," kata Soritaoan Siregar.
Ia menjelaskan, PIP memberikan pinjaman tersebut karena melihat pembangunan RSUD tersebut dapat memberikan dampak optimal terutama pada pelayanan kebutuhan masyarakat.
Soritaon juga mengatakan, PIP tetap melakukan pengawasan dalam pengelolaan pinjaman yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Muna. "Kami tetap mengawasi pengelolaan dana pinjaman ini, misalnya dalam proses pencairan dana tersebut haru melalui Bank Pembangunan Daerah dan pencairan dana itu tidak dapat dilakukan selama dua hari," ujarnya.
Penandatanganan MoU tersebut masing-masing dilakukan Bupati Muna, L.M. Baharuddin dan Kepala Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan, Soritaoan Siregar yang berlangsung di Rujab Galampano Raha,Jumat (1/10) malam.
Baharuddin mengatakan, penandatangan MOU ini merupakan pinjaman dana persetujuan terhadap pembangunan RSUD Tipe C untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut dia, pembangunan RSUD tersebut, rencanannya akan memiliki fasilitas tempat tidur sebanyak 214 unit, dibanding dengan fasilitas rumah sakit lama hanya memiliki tempat tidur sebanyak 60 unit. "Pembangunan RSUD ini untuk untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, dengan pemenuhan failitas yang memadai untuk kebutuhan masyarakat, sehingga RSUD ini juga bisa memiliki daya saing dengan rumah sakit yang ada di Sultra," ujarnya.
Sementara itu, Kepala PIP Kementerian Keuangan, Soritaon Siregar mengatakan, pemberian pinjaman tersebut berjangka waktu dan pengelolaan keuangannya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muna. "Ini baru awal penandatangan. Pembangunan RSUD Tipe C tersebut diperlukan modal invetasi dan modal invetasinya adalah pinjaman," kata Soritaoan Siregar.
Ia menjelaskan, PIP memberikan pinjaman tersebut karena melihat pembangunan RSUD tersebut dapat memberikan dampak optimal terutama pada pelayanan kebutuhan masyarakat.
Soritaon juga mengatakan, PIP tetap melakukan pengawasan dalam pengelolaan pinjaman yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Muna. "Kami tetap mengawasi pengelolaan dana pinjaman ini, misalnya dalam proses pencairan dana tersebut haru melalui Bank Pembangunan Daerah dan pencairan dana itu tidak dapat dilakukan selama dua hari," ujarnya.