Kenndari  (Antara News) - Kepolisian Resor (Polres) Kendari menangkap kawanan pencurian sepeda gunung yang meresahkan masyarakat di daerah ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kendari, Agung Basuki, di Kendari, Senin, mengatakan, pihaknya telah menahan lima orang tersangka, di antaranya empat orang pelaku pencurian, dan satu orang lainnya sebagai penadah.

"Penangkapan kelima tersangka ini dilakukan di rumah mereka masing-masing, berdasarkan hasil pengembangan laporan korban yang melihat sepedanya digunakan pada saat acara `fun bike` di lokasi eks MTQ Squer," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah melihat sepeda miliknya, korban langsung menyampaikan kepada petugas kepolisian yang melaksanakan pengamanan pada acara fun bike yang digelar untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 TNI pada hari Minggu (28/9).

Agung Basuki mengatakan, hasil interogasi kepada pengguna sepeda tersebut, mengakui bahwa ia membeli sepeda gunung itu dari para tersangka.

"Dari hasil interogasi tersebut, petugas langsung mengejar para pelaku pencurian sepeda di rumah masing-masing, dan di rumah tersangka itu juga ditemukan dan diamankan sebanyak 7 unit sepeda gunung lainnya sebagai barang bukti," ujarnya.

Kelima tersangka tersebut yakni, HN (15) warga Jalan Malik Raya Kendari, RL (13) warga BTN Mekar Asri Kendari, RY (12) warga Jalan Pasar Baru Kendari, AG (18) warga Alolama Kendari dan seorang penadah yakni IL (18) warga Lorong Ilmiah Kendari.

Menurut Agung Basuki, kelima tersangka dapat dikenakan hukuman berdasarkan pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024