Kendari  (Antara News) - Sebanyak 180 peserta dari 14 kabupaten/kota yang mewakili serikat pekerja, serikat buruh dan pengusaha mengikuti pelatihan teknik negosiasi yang diselenggarakan Dinas Nakertrans Sulawesi Tenggara.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinas Nakertans Sultra, Makner Sinaga,SH MH, Rabu mengatakan, pelatihan yang dibagi tiga gelombang itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis pekerja/buruh, serikat pekerja, pengusaha dan organisasi pengusaha dalam melakukan negosiasi.

"Pengertian nogosiasi dimaksud adalah dalam rangka pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis antara pengusaha dan pekerja/buruh di tempat kerja, sehingga tercipta sebuah komunikasi yang efektif agar hubungan kerja berjalan dengan baik," ujanya.

Dikatkan, pelatihan yang merupakan angkatan pertama di tahun 20145 itu dilaksanakan selama tiga hari di salah satu hotel di kendari.

Ia mengataakan, pelatihan yang dibuka Kadis Nakertrans Sultra, Armunanto, juga dihadiri direktur kelembagaan hubungan industrial yang diwakili Kasubdit kelembagaan hubungan industrial Ditjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans RI, Siti Junaedah dan Ketua Komisi IV DPRD Sultra H Abubakar Lagu.

Sementara nara sumber (pemateri) selain pejabat dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pakar Komunikasi Uiversitas Haluoleo (UHO) Kendari dan pejabat dari Nakertrans provinsi.

Menurut Sinaga, materi yang dilatihkan peserta diantaranya terkait kebijakan pemerintah dalam membangun hubungan in dustrial yang harmonis di tempat bekerja, membangun budaya berunding dalam hubungan industrial dan teknik komunikasi dalam hubungan industrial.

Materi lain adalah terkait strategi negosiasi dalam hubungan industrial dan menyangkut Menajemen konflik dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

"Hasil yang diharapkan dalam pelatihan teknik negosiasi ini tidak lain agar pekerja/buruh, serikat pekerja maupun pengusaha melakukan perundingan pembuatan perjanjian kerja bersama (PKB) dan perundingan dalam rangka penyelesaian perselisihan secara biparti dengan cepat dan tepatn sehingga terwujud hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat," ujarnya.

Sinaga menambahkan, hubungan industrial merupakan sisi rawan didalam bidang ketenagakerjaan. Kerawanan tersebut sebagai akibat dari sifat hubungan kerja, dimana sisi pekerja maupun buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama yaitu untuk kelangsungan hidup dan kemajuan perusahaan.

Oleh karena itu untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat, aman dan dinamis, kedua belah pihak dimaksud perlu kesadaran untuk mendekatkan perbedaan kepentingan tersebut dengan menumbuhkembangkaan komunikasi aktif melalui musyawarah agar tercipta suatu keadaan yang memenuhi kepentingan kedua belah pihak.

Pewarta : Antara
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024