Raha  (Antara News)- Dinas Perhubungan dan Tekomunikasi (Dishub) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diminta menertibkan terminal `bayangan` yang menempati badan jalan Mangga Kuning, Kota Raha.

Permintaan tersebut disampaikan sejumlah warga Raha yang setiap hari melintas di ruas jalan tersebut di Raha, Senin.

"Keberdaan terminal `bayangan` yang menempati badan jalan Mangga Kuning, sangat menggangu kenyamanan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut," salah seorang warga Raha, Udin (22).

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab dengan masalah transportasi, sudah harus menertib keberadaan terminal bayangan tersebut, sehingga arus lalulintas di ruas jalan Mangga Kuning bisa lancar.

"Banyaknya mobil angutan umum yang parkir di ruas jalan Mangga Kuning, sangat mengganggu pengguna jalan, terutama mereka yang berkenderaan mobil atau motor," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, Edwar Effendy yang dihubungi di Raha mengatakan pihaknya sudah berupaya menertibkan terminal `bayangan` tersebut melalui operasi sweeping sejumlah sopir angkutan umum yang memarkir kenderaan di terminal `bayangan` tersebut.

Namun para sopir hanya berhenti memarkir kenderaan di ruas jalan tersebut ketika petugas melakukan operasi sweeping.

"Setelah operasi sweeping selesai, para sopir kembali menggunakan terminal di badan jalan untuk menurunkan dan menaikkan penumpang," katanya.

Terhadap sopir yang ketahuan petugas menurunkan atau menaikkan penumpang di terminal bayangan, pihak tidak segan-segan memberikan teguran, baik lisan maupun tertulis.

"Teguran tertulis yang kita berikan disertai dengan ancaman pencabutan izin trayek," katanya.

Pewarta : Gusti Wilantara
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024