Raha  (Antara News) - Jumlah kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode Januari hingga pertengahan September 2014, mencapai 39 kasus.

Kepala Satuan Lantas Polres Muna, AKP Tiswan, di Raha, Minggu mengatakan lakalantas tersebut mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

"Selain korban meninggal, lakalantas itu juga menyebabkan korban luka berat dan luka ringan sebanyak 28 orang," katanya.

Menurut dia, pemicu utama terjadinya lakalantas di Muna karena para pengemudi kurang hati-hati dalam mengemudikan kenderaan.

Selain itu, juga pengemudi yang kenderaannya mengalami kecelakaan sebagian besar diketahui dalam kondisi mabuk.

"Rata-rata kenderaan yang mengalami kecelakaan, pengemudinya dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras," katanya.

Petugas Lalu Lintas Polres Muna sendiri, kata dia, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mengemudikan kenderaan.

Selain itu, para pengemudi juga diminta agar tidak mengemudikan kenderaan dalam kondisi mabuk.

"Peringatan kita untuk tidak mengemudikan kenderaan saat mabuk, belum sepenuhnya dipatuhi para pengemudi kenderaan, baik roda dua maupun roda empat," katanya.

Meski demikian, ujarnya, pihak petugas lalu lintas terus menerus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkenderaan di jalan raya.

"Di beberapa sudut jalan yang rawan terjadi kecelakaan, kami memasang rambu-rambu lalu lintas. Kita berharap rambu-rambu lali lintas tersebut dapat dipatuhi semua pengguna jalan raya," katanya.

Pewarta : Gusti Wilantara
Editor :
Copyright © ANTARA 2024