Raha  (Antara News) - Tujuh kelompok tani di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, (Sultra) memperoleh bantuan dana dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) sebesar Rp100 juta per kelompok.

"Kelompok tani yang diberikan bantuan dana PUAP itu, adalah kelompok tani belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah," kata Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (BP4KP) Kabupaten Muna, Alimudin di Raha, Jum`at.

Menurut dia, dana PUAP akan disalurkan kepada kelompok tani setelah kelompok tani mengajukan Rancangan Usaha Besar (RUB) misalnya usaha ayam potong, ayam petelur dan jenis usaha lainnya kepada pihak Badan BP4KP.

"Setelah RUB yang diajukan kelompok tani kami terima, dana bantuan sebesar Rp100 juta segera disalurkan ke rekening masing-masing kelompok tani," katanya.

Ia mengatakan program PUAP merupakan salah satu program pemerintah untuk memberdayakan ekonomi para petani miskin di desa.

"Tujuh kelompok tani yang diberikan bantuan itu tersebar di tujuh desa di Muna, yakni Desa Wakobalu Agung, Desa Lataliku, Desa Lahorio, Desa Rangka, Desa Sawerigadi, Desa Sangia Tiworo dan Desa Maginti," katanya.

Menurut dia, program PUAP di Muna mulai digulirkan tahun 2008 dan hingga sekarang telah berhasil meningkatkan kesejahteraan ratusan keluarga petani.

Pewarta : Gusti Wilantara
Editor :
Copyright © ANTARA 2024