Kendari  (Antara News) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengambil alih pengelolaan pasar sentral Kendari dari pengelola sebelumnya Perusahaan Daerah Pasar Kendari.

Wali Kota Kendari Asrun di Kendari, Selasa, mengatakan pengambilalihan pengelolaan pasar tersebut terhitung 8 September sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kebijakan itu terpaksa harus kami lakukan karena berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja PD Pasar dalam mengelola pasar tersebut banyak yang tidak sesuai dengan harapan," kata Asrun.

Meskipun Dispenda yang akan bertanggungjawab terhadap pengelolaan pasar katanya, tetapi masih akan digunakan perangkat unit pasar sentral untuk membantu kelancaran pengelolaan pasar tersebut.

"Karena pasar itu tidak lagi dikelola oleh perusahaan daerah pasar, untuk kebersihan pasar akan dibebankan kepada Dinas Kebersihan dan keamanan pasar dibebankan kepada Satpol PP kendari," katanya.

Asrun mengatakan pemerintah Kendari sudah bertekad menjadikan pasar sentral Kendari sebagai percontohan pasar sehat.

"Karena itu harus dikelola secara profesional, saya melihat kemampuan PD Pasar belum memadai selama ini sehingga saya ambil kebijakan agar untuk sementara dikelolah Dispenda,` ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan kalau semua penataan sudah baik katanya, maka bisa dikembalikan kepada PD Pasar untuk mengelolanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024