Andoolo   (Antara News) - Ketua Pengadilan Negeri Andoolo Anak Agung Gede Susila Putra mengukuhkan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan periode 2014-2019.

Rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah 35 anggota dewan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 458 Tahun 2014 dipimpin Ketua DPRD Ansyari Tawulo di gedung dewan, Andoolo, Selasa.

Pengukuhan anggota DPRD Konawe Selatan hasil pemilihan rakyat 9 April 2014 turut disaksikan Bupati Imran dan Wakil Bupati Sutoarjo Pondiu serta anggota forum Muspida setempat.

Setelah anggota DPRD Konawe Selatan purna bakti maka pimpinan dewan sementara dilimpahkan masing-masing kepada Irham Kalenggo (Partai Golkar) dan Hapsir Jaya (Partai Gerindra).

Gubernur Sultra Nur Alam dalam sambutannya yang disampaikan Bupati Konawe Selatan H.Imran mengatakan pemerintah dan DPRD memiliki kedudukan setara dan mitra dalam pembangunan daerah.

Setara dalam artian antara legislatif dan eksekutif tidak saling membawahi dalam menyelenggarakan pembangunan daerah.

Sedangkan kemitraan antara legislatif dan eksekutif mengandung arti parner kerja dalam membangun daerah.

Bupati Imran menyampaikan terima atas pengabdian anggota dewan periode 2009-2014 dan selamat bekerja bagi kemajuan daerah bagi anggota dewan yang baru dilantik.

Pimpinan sementara DPRD Irham Kalenggo menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya pengukuhan anggota dewan Konawe Selatan.

Pewarta : oleh Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024