Kendari  (Antara News) - Dalam rangka pemeberian manfaat tambahan, badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tenggara Kendari menyerahkan beasiswa kepada sejumlah anak-anak karyawan dari perusahaan peserta BPJS.

"Alhamdulillah, terimakasih buat BPJS Ketenagakerjaan, sudah memberikan bantuan beasiswa kepada kami, ujar Muksin, salah satu karyawan perusahaan CV Buana Mulia, saat berkunjung ke Kantor BPJS, Senin.

Pemberian dana pendidikan ini adalah kali kedua ditahun ini. Sebelumnya di tahap pertama (Mei 2014-red) telah dikucurkan senilai Rp228,6 juta untuk 118 anak pekerja.

Selanjutnya di tahap ke dua kata petugas BPJS Kendari, juga diserahkan sebanyak Rp151,2 juta kembali dibagikan kepada 76 anak pekerja yang berbeda dari tahap sebelumnya. Dari jumlah tersebut terdiri dari 30 siswa SD, 22 siswa SLTP, 13 siswa SLTA dan 11 mahasiswa dan mahasiswi Perguruan Tinggi.

Siswa SD dan SLTP mendapat dana bantuan sebesar Rp1,8 juta per orang. Sementara siswa SLTA dan mahasiswa/i Perguruan Tinggi mendapatkan kucuran dana sebesar Rp2,4 juta per orang dengan bekerja sama dengan pihak BRI Cabang Baypass.

"Dana pendidikan ini diserahkan dalam bentuk tabungan, tujuannya agar setiap anak diharapkan dapat gemar menabung," ujarnya.

Muksin mengatakan, dana bantuan tersebut akan ia digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya yang saat ini masih duduk di bangku sekolah lanjutan tingkat atas maupun sekolah kejuruan.

Syarat bagi seorang pelajar/siswa yang mendapat bantuan beasiswa adalah karyawan (orang tuanya) ang kini masih bekerja dan memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan status aktif dan menerima manfaat tambahan.

"Jadi Syaratnya mudah, cukup perusahaan yang anda tempati telah terdaftar dan disiplin dalam melakukan pembayaran, serta masa kepesertaan karyawan dan perusahaan minimal satu tahun," ujar Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Sultra, La Uno secara terpisah.

Ia menambahkan, dengan adanya program manfaat tambahan ini, para tenaga kerja dapat merasakan nilai lebih jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta : Antara
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024