Raha (Antara News)- Jalan provinsi yang menghubungkan Tampo - Kota Raha di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang 30 kilometer diusulkan menjadi jalan nasional.
Usulan peralihan status jalan provinsi menjadi jalan nasional tersebut disampaikan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muna, Muh Yamin Imran di Raha, Jumat.
"Usulan peningkatan status jalan tersebut disampaikan Dinas PU Provinsi Sultra kepada Kementerian PU di Jakarta, sejak tahun 2013," katanya.
Sedangkan Dinas PU Kabupaten Muna sendiri kata dia, mengusulkan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi kepada Kementerian PU.
"Kita mengusulkan jalan kabupaten ditingkatkan jadi jalan provinsi karena ada beberapa ruas jalan di Muna yang memiliki potensi untuk menghubungkan beberapa wilayah kabupaten di Muna," katanya.
Menurut dia, usulan peningkatan status jalan provinsi poros Tampo- Raha sepanjang 30 kilometer meter menjadi jalan nasional telah disetujui Kementerian PU.
"Dengan persetujuan dari Kementerian PU itu, maka perbaikan jalan poros Tampo - Raha itu sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat," katanya.
Sedangkan usulan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi poros Watupute -Tondasi sepanjang 51 kilometer yang menghubungkan Muna dengan Muna Barat, masih dalam proses.
"Mudah-mudahan usulan itu bisa segera disetujui, sehingga pembiayaannya nanti sudah menjadi kewajiban pemerintah provinsi Sultra," katanya.
Usulan peralihan status jalan provinsi menjadi jalan nasional tersebut disampaikan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muna, Muh Yamin Imran di Raha, Jumat.
"Usulan peningkatan status jalan tersebut disampaikan Dinas PU Provinsi Sultra kepada Kementerian PU di Jakarta, sejak tahun 2013," katanya.
Sedangkan Dinas PU Kabupaten Muna sendiri kata dia, mengusulkan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi kepada Kementerian PU.
"Kita mengusulkan jalan kabupaten ditingkatkan jadi jalan provinsi karena ada beberapa ruas jalan di Muna yang memiliki potensi untuk menghubungkan beberapa wilayah kabupaten di Muna," katanya.
Menurut dia, usulan peningkatan status jalan provinsi poros Tampo- Raha sepanjang 30 kilometer meter menjadi jalan nasional telah disetujui Kementerian PU.
"Dengan persetujuan dari Kementerian PU itu, maka perbaikan jalan poros Tampo - Raha itu sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat," katanya.
Sedangkan usulan peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi poros Watupute -Tondasi sepanjang 51 kilometer yang menghubungkan Muna dengan Muna Barat, masih dalam proses.
"Mudah-mudahan usulan itu bisa segera disetujui, sehingga pembiayaannya nanti sudah menjadi kewajiban pemerintah provinsi Sultra," katanya.