Kendari  (Antara News) - Satuan reserse kriminal Polres Kendari mengungkap tujuh komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat pada periode Januari-Agustus 2014.

Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Agung Basuki di Kendari, Kamis, mengatakan dari tujuh komplotan pencurian bermotor ikut dijaring barang bukti sebanyak 50 unit sepeda motor.

Sedangkan tersangka yang ditangkap baik yang sedang dalam proses penyidikan, penuntutan di pengadilan maupun terpidana sebanyak 20 orang.

"Sukses kepolisian mengungkap kasus pencurian sepeda motor menggembirakan tetapi disisi lain perbuatan tersebut meresahkan masyarakat," kata Agung.

Meskipun tidak dapat merinci jumlah kasus pencurian kendaraan dua tahun terakhir namun jumlah kasus periode Januari hingga Agustus tahun ini meningkat signifikan.

Pelaku menjalankan aksinya saat pemilik memarkir kendaraan di lokasi keramaian, pusat perbelanjaan, kampus dan di luar rumah.

"Kalau dulu pelaku menggunakan kunci T, sekarang teknik baru yakni menghidupkan mesin dengan cara kontak langsung," katanya.

Umumnya pelaku berusia 20 tahun hingga 40 tahun, bahkan ada kasus melibatkan pelaku di bawah umur.

Seorang tersangka Ilham (19) mengaku menjual kendaraan bermotor hasil jarahan dengan "harga miring" antara Rp1,2 juta hingga Rp2 juta per unit dari berbagai merek.

"Kalau motornya masih mulus harganya agak tinggi. Kalau mesinnya macet-macet, ya satu jutaan," kata Ilham.

Pewarta : oleh Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024