Kendari (Antara News) - Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tenggara, La Ode Muh Sahidin dilantik menjadi Pejabat Kepala Dinas PU provinsi menggantikan Ma`mun Supriatna berdasarkan SK gubernur no:438/2014 tanggal 14 Agustus 2014.
Pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemprov Sultra yang dialkukan Wakil gubernur HM Saleh Lasata itu, dianggap sangat mendadak dikalangan pejabat Pemprov Sultra, karena Kadis PU lama belum cukup setahun menduduki jabatan tersebut setelah sebelumnya menjadi pejabat di Kabupaten Konawe Selatan.
Selain Muhammad Sahidin menjadi pejabat eselon dua juga dialami Beyangga Hariyanto yang dilantik menjadi Kepala Badan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi yang menggantikan Hj Ichsana maliki yang pindah tugas menjadi Sekda Kabupaten Buton.
Mantan Kadis PU Sultra Ma`mun Supriatna digeser menjadi staf ahli gubernur bidang Hukum dengan eselon yang sama.
Wakil Gubernur Saleh Lasata, dalam pengarahannya mengatakan, pergantian pejabat eselon II maupun tiga adalah hal biasa dilingkungan birokrasi baik tingkat provinsi, kabupaten maupun ditingkat pusat sekalipun.
"Jadi pergantian ini jangan dinilai sebagai pelanggaran, tetapi ini bertujuan untuk mendapatkan hasil maksimal dilingkungan kerja masing-masing, sehingga lebih efisien, enerjik dalam suatu organisasi," ujaranya.
Wagub juga minta kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan jabatan itu sebagai amanah yang sewaktu-waktu akan dimintai pertanggungjawaban oleh pimpinan.
walaupun diakui bahwa pimpinan tidak akan mungkin dan mampu melakukan pekerjaan yang semua dibebankan, tetapi ada mekanisme yang mengaturnya, dengan penilaian-penilaian ketat dan obyektif.
Wagub Sultra juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD bahwa dalam sisa waktu empat bulan lebih di tahun 2014 ini oleh pemerintah dan eksekutif sedang melakukan pembahasan Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) perubahan dan berlanjut pada sidang RAPBD pokok untuk 2015.
Terkait dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran di tahun 2014 ini, juga sudah masuk tim dari BPK RI dan Inspektorat Depdagri untuk melakukan pemeriksaan. Kedua tim tersebut akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah instansi yakni, tim BPK terbagi dua tim dengan lama memeriksa 50 hari dan Depdagri 15 hari kerja.
"Kami berharap seluruh instansi untuk membantu kedua lembaga pemeriksa itu dengan memberikan data dan laporan yang benar-benar akurat," ujaranya.
Rangkaian pelantikan tiga pejabat eselon II lingkup Pemprov Sultra Wagub Sultra yang didampingi Sekda Provinsi Lukman Abunawas, memberi ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik maupun yang bergeser dijabatan baru.
Pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemprov Sultra yang dialkukan Wakil gubernur HM Saleh Lasata itu, dianggap sangat mendadak dikalangan pejabat Pemprov Sultra, karena Kadis PU lama belum cukup setahun menduduki jabatan tersebut setelah sebelumnya menjadi pejabat di Kabupaten Konawe Selatan.
Selain Muhammad Sahidin menjadi pejabat eselon dua juga dialami Beyangga Hariyanto yang dilantik menjadi Kepala Badan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi yang menggantikan Hj Ichsana maliki yang pindah tugas menjadi Sekda Kabupaten Buton.
Mantan Kadis PU Sultra Ma`mun Supriatna digeser menjadi staf ahli gubernur bidang Hukum dengan eselon yang sama.
Wakil Gubernur Saleh Lasata, dalam pengarahannya mengatakan, pergantian pejabat eselon II maupun tiga adalah hal biasa dilingkungan birokrasi baik tingkat provinsi, kabupaten maupun ditingkat pusat sekalipun.
"Jadi pergantian ini jangan dinilai sebagai pelanggaran, tetapi ini bertujuan untuk mendapatkan hasil maksimal dilingkungan kerja masing-masing, sehingga lebih efisien, enerjik dalam suatu organisasi," ujaranya.
Wagub juga minta kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan jabatan itu sebagai amanah yang sewaktu-waktu akan dimintai pertanggungjawaban oleh pimpinan.
walaupun diakui bahwa pimpinan tidak akan mungkin dan mampu melakukan pekerjaan yang semua dibebankan, tetapi ada mekanisme yang mengaturnya, dengan penilaian-penilaian ketat dan obyektif.
Wagub Sultra juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD bahwa dalam sisa waktu empat bulan lebih di tahun 2014 ini oleh pemerintah dan eksekutif sedang melakukan pembahasan Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) perubahan dan berlanjut pada sidang RAPBD pokok untuk 2015.
Terkait dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran di tahun 2014 ini, juga sudah masuk tim dari BPK RI dan Inspektorat Depdagri untuk melakukan pemeriksaan. Kedua tim tersebut akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah instansi yakni, tim BPK terbagi dua tim dengan lama memeriksa 50 hari dan Depdagri 15 hari kerja.
"Kami berharap seluruh instansi untuk membantu kedua lembaga pemeriksa itu dengan memberikan data dan laporan yang benar-benar akurat," ujaranya.
Rangkaian pelantikan tiga pejabat eselon II lingkup Pemprov Sultra Wagub Sultra yang didampingi Sekda Provinsi Lukman Abunawas, memberi ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik maupun yang bergeser dijabatan baru.