Kendari  (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menyerahkan rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan anggaran tahun 2014 kepada DPRD Kota Kendari untuk dibahas menjadi peraturan daerah.

Penyerahan tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa, di Gedung DPRD Kendari, dengan agenda penyerahan raperda perubahan APBD tahun 2014.

Wali kota Kendari, Asrun, saat menyampaikan pengantar nota penjelasan raperda perubahan anggaran tahun 2014 mengatakan, pendapatan daerah kota kendari sebelum perubahan diperkirakan sebesar Rp1,144 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,129 triliun.

"Untuk pendapatan asli daerah sebelum perubahan ditetapkan lebih dari Rp292 miliar menjadi Rp247 miliar atau turun sekitar 15,24 persen," katanya.

Menurutnya, penurunan pendapatan asli daerah ini disebabkan terjadi penurunan pada lain-lain pendapatan yang sah.

"Semula ditetapkan sebesar Rp180,1 miliar, setelah perubahan menjadi Rp102,3 miliar atau turun sebesar 43,15 persen," katanya.

Jika pada sisi pendapatan terjadi penurunan kata Asrun, maka pada sisi belanja justru terjadi peningkatan.

"Sebelum perubahan, belanja daerah sebesar Rp1,202 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp1,220 triliun atau naik sebesar 1,55 persen," katanya.

Kenaikan yang terjadi pada sisi belanja katanya, disebabkan bertambahkan jumlah belanja langsung dari Rp495,6 miliar sebelum perubahan menjadi Rp581,9 miliar atau naik sebesar 17,41 persen.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024