Kendari  (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi segera membuka pos komando di provinsi itu.

"Sebaiknya KPK secepatnya membuka posko di Sultra yang merupakan kawasan pertambangan luas, sehingga perusahaan pertambangan perlu diaudit satu persatu terkait kegiatan yang sudah dilakukan selama ini," kata Wakil Ketua DPRD Sultra, Sabaruddin Labamba di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan sejak hadirnya perusahaan tambang yang mulai ramai di tahun 2008-2009 hingga saat ini justru tidak banyak memberi kontribusi dan kesejahteraan bagi masyarakat d daerah itu.

Bahkan sebaliknya, kata politis dari Partai Amamant Nasional (PAN), kehadiran ratusan perusahaan tambang yang nota bene telah memegang IUP (eksplorasi maupun eksploitasi-red) itu, justru disejumlah daerah pertambangan banyak yang telah menyengsarakan rakyat setempat.

Disisi lain, aturan pembangian royalti yang disalurkan perusahaan melalui dana CSR juga belum memberikan harapan dan peningkatan bagi daerah termasuk rakyat yang bermukim disekitar kawasan tambang.

Ia mencontohkan kehidupan nelayan di Pomalaa dan Tanggetada (KOlaka), nelayan di Konawe Utara dan petani sawah dan nelayan di Kabupaten Bombana, yang kini kehilangan mata pencaharian akibat kerusakan hutan yang kemudian mencemari pantai di sekitar kawasan itu.

Begitu pula dengan petani sawah yang berada dekat kawasan pertambangan yang produksinya menurun drastis akibat sulitnya memperoleh air karena umumnya sejumlah sungai yang dulunya dijadikan serapan air kini tidak teraliri air karena tertutup limba tambang yang tidak terkendali.

Selain itu kata Sabaruddin, KPK juga secepatnya melakukan audit atau moratorium kepada sejumlah perusahaan pertambangan yang selama ini sudah melakukan ekspor sebelum adanya pelarangan ekspor barang mentah `ore nikel` sebab diinternal perusahaan itu diduga ada permainan kongkalikong.

Ia juga menghimbau kepada pemerintah pusat dan daerah agar kedepan pengelolaan tambang tidak lagi diberikan kepada perusahaan swasta tetapi dikelola oleh perusahaan milik negara (BUMN).

Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024