Mamuju (Antara News) -  Aktivitas penambangan di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, harus diawasi secara ketat, jangan sampai dapat mengakibatkan rusaknya alam seperti hutan dan sungai.

"Aktivitas penambangan di Mamuju sudah sangat marak seiring dengan perkembangan Mamuju sebagai ibukota Provinsi Sulbar dan statusnya sebentar lagi akan ditingkatkan menjadi Kota Mamuju," kata peneliti tambang, Nurdin Ashat ST di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, pemukiman baru, ruko, bangunan pemerintah terus dibangun di Mamuju, itu artinya permintaan material sangat tinggi, sehingga aktivitas pertambangan khususnya tambang galian C juga sudah semakin tinggi.

Oleh karena itu, ia berharap agar pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Mamuju, khususnya galian C dapat ditingkatkan, karena jangan sampai aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan dapat mengakibatkan kerusakan alam dan melanggar aturan yang ada.

"Awasi perusahaan yang memiliki izin, jangan sampai mengelola tambang keluar dari izin yang dimiliki untuk mencari keuntungan, di tengah tingginya permintaan areal," katanya.

Menurut dia, bila menambang diluar izin untuk mencari keuntungan, maka lahan yang tidak bisa dan dilarang digarap akan digarap, dan itu artinya akan mengundang kerusakan alam, khususnya sungai yang menjadi aset bagi kelansungan hidup suatu daerah.

Begitu juga kata dia, aktivitas pertambangan jangan sampai merusak hutan, di areal hutan lindung, kalau itu terjadi selain merugikan daerah juga akan berdampak terjadinya bencana.

"Aparat penegak hukum, harus jeli dalam mengawasi aktivitas pertambangan, jangan sampai muncul pelanggaran hukum dan dampak alam yang tidak kita harapkan secara bersama," katanya.

Pewarta : Oleh M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024