Palu (Antara News) - Kepolisian Resor (Polres) Donggala, Sulawesi Tengah, merangkul organisasi kemasyarakatan apabila hendak merazia tempat maksiat, semisal penjual minuman beralkohol selama Ramadhan 1435 Hijriah/2014.

"Lebih bagus ada ormas memberi informasi adanya tempat maksiat," kata Kepala Polres Donggala AKBP Guruh Arif di Donggala, Minggu.

Namun demikian, dia melarang ormas tersebut melakukan razia secara sepihak karena itu bukan merupakan kewenangan dari organisasi kemasyarakatan (ormas).

Dia khawatir razia yang dilakukan oleh kalangan ormas itu akan menimbulkan kerusakan atau bisa menganiaya pemilik tempat usaha ilegal itu.

"Kalau sudah melanggar hukum, tentu saja akan kita tindak tegas sesuai aturan," katanya.

Selain kepada ormas, Kapolres Donggala juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri ketika mengetahui praktik perjudian atau tempat penjualan minuman beralkohol.

"Laporkan segera ke aparat terdekat, pasti akan segera ditindaklanjuti," ujar dia menegaskan.

Selama Ramadhan 1435 Hijriah Polres Donggala juga menggencarkan razia penyakit masyarakat, baik berupa perjudian, narkoba, perdaganganan minuman beralkohol ilegal, atau kegiatan lain yang bisa mengganggu kelancaran ibadah selama bulan puasa.

Menurut Kapolres, operasi tersebut juga bertujuan untuk menciptakan keamanan menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI pada 9 Juli 2014.

Kapolres Donggala juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan di daerahnya agar tercipta suasana yang kondusif dan aman, lebih-lebih di bulan suci Ramadhan ini.

"Kalau aman dan tenang, kan enak beribadah, apalagi menjelang Pilpres," kata Guruh.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk menjaga toleransi antarumat beragama di daerah itu sehingga tercipta hubungan harmonis di masyarakat.

Pewarta : Oleh Riski Maruto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024