Kendari (Antara News) - Laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2013 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI Perwakilan Sultra.
Predikat opini WTP yang pertama diberikan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Sultra itu diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, SE, MM melalui sidang paripurna DPRD Sultra yang dipimpin Ketua DPRD Sultra LM Rusman Emba, yang dihadiri Gubernur Sultra H Nur Alam, di Kendari, Rabu.
Predikat opini WTP yang pertama diberikan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Sultra itu diserahkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii, SE, MM melalui sidang paripurna DPRD Sultra yang dipimpin Ketua DPRD Sultra LM Rusman Emba, yang dihadiri Gubernur Sultra H Nur Alam, di Kendari, Rabu.