Kendari,  (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2013.

"Hari ini telah kami terima hasil pemeriksaan BPK terkait LKPD Kendari tahun 2013, Alhamdulillah kita meraih opini WTP," kata Wali Kota Kendari, Asrun, didampingi Kepala Inspektorat Kendari, Yusuf Jalil dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kendari, Fatmawati Faqih, saat memberikan keterangan pers, di Kendari, Jumat.

Menurutnya, opini WTP adalah opini tertingi atau terbaik yang diberikan oleh BPK terhadap hasil pemeriksaan LKPD pemerintah daerah.

"Ini artinya bahwa pengelolaan keuangan di Kendari sudah tidak ada massalah, sudah lebih transparan dan akuntabel," katanya.

Ia mengatakan, untuk meraih WTP itu tidak mudah tetapi butuh perjuangan berat untuk menyesaikan kendala administrasi yang terjadi beberapa tahun sebelumnya, terutama masalah aset yang nilainya mencapai Rp376 miliar dan sekarang sudah tuntas.

"Inilah hasil optimal yang dicapai Kota Kendari dalam pengelolaan keuangan. Semoga ini bisa dipertahankan, kemudian akan menjadi cambuk bagi pemerintah untuk dipetahankan tahun berikutnya sehingga kami tidak akan berpuas diri tetapi harus kerja keras lagi," katanya.

Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih, mengatakan, keberhasilan meraih opini WTP dari BPK tersebut tidak lepas dari andil BPKP Sultra yang selama ini melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kendari.

"Bahkan kepala BPKP Sultra turut langsung melakukan pendampingan terhadap kinerja kami dalam menyusun laporan keuangan. Termasuk Inspektorat Kendari, Sekda Kendari dan komitmen kuat Wali Kota Kendari untuk meraih opini WTP ini," kata Fatmawati.

Pewarta : Suparman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024