Kupang (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur menetapkan 65 calon anggota dewan terpilih untuk DPRD setempat, hasil Pemilu Legislatif pada 9 April 2014.

         Ketua KPU NTT Johanes Depa di Kupang, Selasa, mengatakan penetapan 65 caleg terpilih itu dalam rapat pleno terbuka, dihadiri utusan partai politik, caleg, tokoh masyarakat, utusan pemerintah provinsi, dan Bawaslu setempat.

         Penetapan itu, kata dia, untuk seluruh daerah pemilihan, yakni delapan dapil dari 21 kabupaten serta kota di NTT.    

         Ia mengatakan untuk tingkat DPRD kabupaten dan kota, pleno penetapan sudah dimulai sehari sebelumnya dan berakhir pada Selasa (13/5).

         "Untuk DPRD Provinsi NTT, ada 65 kursi yang terisi atau lebih banyak dari Pemilu 2009, yakni hanya 55 kursi. Pada pemilu kali ini, jumlah dapil juga bertambah, dari tujuh dapil menjadi delapan dapil," katanya.

         Ia menyebut dari jatah 65 kursi itu, jumlah kursi terbanyak adalah Dapil NTT 5, meliputi Kabupaten Sikka, Nagekeo, Ende, dan Ngada dengan 11 kursi. Dapil NTT 3 dan NTT 4, masing-masing memiliki 10 kursi.

         Dapil NTT 3, meliputi Kabupaten Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya, sedangkan Dapil NTT 4, meliputi Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Kursi paling sedikit adalah Dapil NTT 1 dan Dapil NTT 8.

         "Dua dapil ini masing-masing hanya terdiri dari satu kabupaten dan kota. Dapil NTT 1, meliputi wilayah Kota Kupang dan Dapil NTT 8 meliputi Kabupaten TTS," katanya.

         Berdasar hasil pleno KPU sebelumnya, dari delapan dapil, PDIP berhasil menang di empat dapil, yakni Dapil NTT 1 (Kota Kupang), NTT 3 (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya), NTT 5 (Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Ende) dan NTT 6 (Flores Timur, Lembata, dan Alor).

         Partai Golkar hanya menang di Dapil NTT 2 (Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua) dan NTT-7 (TTU dan Belu). Dua dapil lainnya, menjadi jatah Gerindra dan Nasdem. Partai Gerindra berhasil menang di Dapil NTT-4, meliputi Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur, sedangkan Nasdem merebut suara di Dapil NTT 8, yakni Kabupaten TTS.

         Hasil pleno tingkat provinsi juga menunjukkan PDIP unggul dalam perolehan suara untuk DPRD NTT.

         "Dan dari 21 kabupaten dan kota atau delapan dapil, PDIP mengumpulkan 384.477 suara," katanya.    

         Partai Golkar, katanya, di peringkat kedua dengan 371.466 suara. Namun, ternyata Golkar unggul dalam perolehan kursi DPRD NTT, yakni 11 kursi, sedangkan, PDIP di peringkat kedua dengan 10 kursi, menyusul Partai Gerindra, Demokrat, Nasdem, masing-masing delapan kursi, disusul lainnya Hanura, PKB, PKS, PPP, dan PKPI.

         Komisi Pemilihan Umum NTT sempat menunda penetapan kursi calon anggota legislatif setempat dari tanggal 12 ke 13 Mei 2014 dengan alasan kendala teknis yang harus diselesaikan.

         "Sesuai jadwal penetepan 65 kursi caleg DPRD provinsi digelar di kantor KPU pada tanggal 12 Mei kemarin. namun harus ditunda untuk menyelesaikan persoalan teknis," katanya.

Pewarta : Oleh Hironimus Bifel
Editor :
Copyright © ANTARA 2024