Kendari,  (Antara News) - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dipastikan akan merebut pimpinan DPRD untuk lima tahun kedepan setelah merebut sembilan dari 25 kursi yang disediakan.

"Selama hampir 10 tahun terakhir pimpinan DPRD Bombana dipegang Partai Golkar (2004-2009) dan pada 2009-2014 dipegang Partai Patriot, namun pada hasil pemilu legislatif 2014 ini sudah dipastikan partai PAN," kata anggota DPRD Bombana, Ambo Rappe di Kendari, Jumat.

Sebelumnya, anggota komisioner KPU Bombana, Kasjumriati mengatakan bahwa partai pemenang pemilu di Bombana direbut PAN setelah memperoleh sembilan kursi, sedangkan calon wakil ketua akan direbut dua partai pememang yakni Golkar dan PPP yang masing-masing meraih tiga kursi.

"Saat KPU melakukan rapat pleno tanggak (21/4) yang dipimpin Ketua KPU Batmang, telah memutuskan bahwa PAN sebagai peraih kursi terbesar pada tiga daerah pemilihan di wilayah itu," ujarnya.

Kasjumriati tidak menyebut secara rinci peroleh suara dari masing-masing peraih kursi untuk lima tahun kedepan itu, namun menurut dia bahwa dari 25 orang anggota dewan itu, hanya tersisa sembilan calon `incumbent` sedangkan 15 orang lainnya merupakan wajah baru.

"Dari sembilan calon DPRD dari PAN yang lolos itu, ada nama Andi Nirwana yang merupakan istri Bupati Bombana H Tafdil yang meraih suara terbanyak pada dapil-3," ujarnya.

Istri bupati itu, lanjut dia, memecahkan perolehan suara tertinggi sekaligus mencapai angka BPP hampir dua kali lipat yakni 6.217 suara dan menyusul dua rekan separtainya masing-masing Andi Firman di dapil I dengan meraih 3.847 suara dan Johan Salim 3.229 suara.

Sedangkan suara yang paling terendah dan dinyatakan lolos diraih Suritman di dapil-3 dari 11 kursi yang diperebutkan dengan meraih 494 suara sekaligus satu-satunya mewakili partainya.

Dengan demikian hasil pleno KPU Bombana menyimpulkan bahwa dari 25 kursi yang diperebutkan, PAN merebut 9 kursi, Golkar dan PPP masing-masing 3 kursi, Nasdem, Gerinda dan PBB masing-masing 2 kursi dan PDIP 1 kursi.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024