Kendari,  (Antara News) - Partai Amanat Nasional meraih dua kursi DPRD Sulawesi Tenggara untuk daerah pemilihan satu yang meliputi Kota Kendari, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan dan penetapan perolehan suara yang dilakukan KPU Kendari, 21-22 April.

Ketua KPU Kendari Hayani Imbu di Kendari, Rabu, mengatakan PAN meraih suara terbanyak dari 11 partai politik (parpol) lainnya, yakni sebanyak 48.449 suara.

"Dengan raihan suara tersebut kama dipastikan PAN bisa meraih dua kursi di DPRD Kendari. Ini berdasarkan hasil perhitungan dengan angka bilangan pembagi pemilih," kata Hayani.

Ia mengatakan, untuk dapil satu Sultra memiliki kuota enam kursi DPRD Sultra sehingga empat kursi lainnya menjadi milik partai pilitik lainnya.

"Parpol lain yang dipastikan meraih kursi DPRD Sultra dari dapil satu Sultra adalah partai Nasional Demokrat meraih 30.405 suara. Partai ini menjadi peraih suara terbanyak kedua dan bisa meraih satu kursi," ujarnya.

Partai Golkar kata Hayani, meraih 15.119 suara dan bisa meraih satu kursi DPRD Sultra, Partai Gerindra meraih 13,619 suara dan berpotensi raih satu kursi.

"Satu partai yang dipastikan meraih satu kursi untuk melengkapi enam kursi kuota dapil satu Sultra adalah PKS meraih 12.570 suara," katanya.

Disebutkan, dua caleg paraih suara terbanyak dalam internal partai adalah Adriatma Dwi Putra sebanyak 25.387 suara dan Abdul Rahman Saleh sebanyak 12.928 suara.

"Sedangkan peraih suara terbanyak di Partai Nasdem adalah di Sudarmanto 15.134 suara, peraih suara terbanyak di Golkar adalah Amirudin Nurdin sebanyak 6.098 suara, peraih terbanyak Partai Gerindra adalah Iqbal Bafaddal sebanyak 4.603 suara dan peraih suara terbanyak PKS Muhammad Poli sebanyak 5.778 suara," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024