Rumbia,  (Antara News) - Puluhan ton gula rafinasi beredar bebas di pasar-pasar tradisional di wilayah Poleang Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

     Sekretaris Kecamatan Poleang Barat, Anton Ferdinan di Rumbia, Sabtu, mengatakan beredarnya gula rafinasi di sejumlah pasar tradisional di hampir semua wilayah di Poleang disebabkan kurangnya perhatian dan tidak adanya tindakan tegas dari instansi terkait seperti dinas perindustrian, perdagangan dan UKM Bombana.

     "Gula rafinasi itu dipasok dari Makassar melalui pintu masuk pelabuhan Kolaka dan Boepinang," kata Anton.

     Menurut Anton, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM telah mengeluarkan surat pelarangan peredaran jenis gula yang membahayakan kesehatan manusia itu.

     "Tetapi hanya surat saja, tidak diikuti dengan tindakan pengawasan ke lapangan," tambahnya.

     Menurut Anton,  gula rafinasi dianggap membahayakan sebab  memiliki kandungan diabetes yang sangat tinggi dibanding dengan gula hasil produksi dari tumbuhan tebu.

     "Kalau gula itu dicampur dengan air teh, potensi diabetesnya cukup tinggi sekali," tegasnya.

     Yang tidak dapat dipungkiri kata dia, gula rafinasi selain harganya sangat murah, juga memiliki warna putih bersih sehingga menjadi daya pikat tersendiri bagi konsumen.

     Sementara itu, salah seorang pemasok gula rafinasi yang enggan disebut namanya, mengaku mendapat keuntungan cukup besar jika menjual gula itu jika dibanding dengan gula pabrikan lokal dari Bone Sulawesi Selatan atau Provinsi Lampung Sumatera.

     "Dari sisi harga, gula rafinasi per 50 kg dijual dengan harga Rp480.000 per zak, sementara gula pabrikan Bone atau Lampung mencapai harga Rp700.000 per zak," tambahnya.

     Sumber tersebut juga mengaku belum mengetahui bila telah ada surat pelarangan diedarkannya gula rafinasi untuk dijual bebas di pasar tradisional.

Pewarta : Jumrad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024