Kendari, (Antara News) - Kapolresta Kendari Sulawesi Tenggara, AKBP Anjar Wicaksana mengatakan selama berlangsungnya kegiatan kampanye, polisi terus melakukan pengawasan di semua titik yang dianggap rawan terhadap peredaran uang palsu.

"Walaupun sampai saat ini aparat kami belum menemukan dan menerima laporan dari masyarakat, namun titik pantau pengawasan semakin diperketat," katanya di Kendari, Jumat.

Ia mengatakan jajaran Polres Kota Kendari terus melakukan pengawasan di semua titik yang dianggap rawan terhadap peredaran uang palsu baik menjelang maupun sesudah pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014.

Anjar mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat maupun temuan dari aparat di jajarannya terhadap peredaran uang palsu, meski diakui di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara telah berhasil dibekuk pengedarnya serta mengamankan barang bukti uang palsu senilai puluhan juta rupiah.

Menurut mantan Kapolres konawe selatan itu, titik pantau yang menjadi fokus utama dalam mengantisipasi peredaran uang palsu di Kota Kendari, terdapat dibeberapa tempat seperti di Pelabuhan penyeberangtan, terminal angkutan umum, swalayan dan lokasi titik kampanye lainnya.

"Pengawasan di pelabuhan-pelabuhan memang secara rutin anggota melakukan pemeriksaan selain miras juga nantinya menambah lagi pemeriksaan uang palsu tersebut." katanya.

Anjar Wicaksana juga mengatakan peredaran uang palsu disaat jelang Pemilu, biasanya terjadi di saat kampanye rapat umum terbuka, dan pada umumnya pelaku pengedar uang palsu, berasal dari luar daerah Sulawesi Tenggara.

Beberapa waktu lalu, jajaran kepolisian Kota Bau-bau Sultra berhasil membekuk dua orang pengedar uang palsu di kelurahan Gonda kecamatan Sorawolio, yakni Syamsul Hairis dan Eko Santoso Asal Probolinggo Jawa Timur.

Kedua pengedar uang palsu itu ditangkap setelah warga masyarakat setempat melaporkan adanya peredaran uang palsu dan saat itu pula aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan dengan cara menggeledah rumah kost tempat menginap para tersangka, hingga polisi berhasil menemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 391 lembar.


Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024