Kolaka,  (Antara News) - Sekitar 100 petani penggarap lahan kawasan hutan produksi yang berada di Kelurahan Lalombaa Kecamatan Kolaka menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati setempat.

"Kami meminta Bupati agar mencabut SK tim penertiban hutan karena merugikan pihak petani," teriak Jabir yang bertindak sebagai kordinator dalam aksi itu.

Menurutnya aksi yang dilakukan oleh aparat dinas kehutanan dengan menebang tanaman petani sangat merugikan dan merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi.

"Apa yang dilakukan oleh polhut dengan menebang ratusan pohon cengkih petani merupakan perbuatan yang tidak manusiawi karena akan memiskinkan masyarakat petani," katanya.

Untuk itu lanjut dia meminta kepada pihak Pemerintah daerah agar mencabut SK tim terpadu itu apalagi Wakil Bupati Muhammad Jayadin yang merupakan salah seorang putra daerah sebagai ketua tim diminta untuk memperhatikan kelangsungan hidup petani.

"Lokasi yang digarap oleh warga merupakan tanah dari leluhur sehingga wajar kalau para petani untuk berkebun," ungkapnya.

Dan anehnya lagi lanjut Jabir dilokasi itu juga ada kebun milik beberapa pejabat namun terhindar dari penebangan yang dilakukan oleh aparat polhut seperti yang dilakukan kepada lahan petani.

"Kalau memang mau melakukan pemerataan tebang juga tanaman cengkih milik beberapa pejabat,jangan hanya milik petani," tegasnya.

Usai melakukan aksinya didepan kantor Bupati ratusan massa itu menuju ke kantor DPRD setempat guna menyampaikan aspirasi terhadap kasus penertiban lahan yang dilakukan oleh pemerintah.

Dengan orasi yang sama,ratusan massa itu ditemui Sekda Kolaka Poitu Murtopo bersama ketua DPRD setempat Parmin Dasir dihalaman kantor itu dengan dikawal ketat aparat keamanan.

"Atas nama lembaga DPRD,kami sudah menyurati pihak Pemerintah agar didalam melakukan penertiban dilakukan dengan cara yang persuasif," kata Parmin Dasir.

Selain itu lanjut dia,dalam surat DPRD juga meminta kepada pihak pemerintah agar melakukan komunikasi dengan para petani penggarap sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan.

"Langkah ini telah kami lakukan hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah," jelasnya.

Sementara Sekda kolaka Poitu Murtopo dihadapan ratusan demonstran itu mengatakan saat ini Bupati serta wakil bupati dan unsur muspida telah melakukan rapat mengenai persoalan ini.

"Kami meminta kepada saudara-saudara semua untuk bersabar dan menunggu hasil dari pertemuan unsur muspida dan Bupati," katanya.

Yang jelasnya kata Poitu,pihak pemerintah tidak akan merugikan dan menyengsarakan warga masyarakat apalagi para petani namun semua itu bisa dibicarakan secara baik-baik.

"Kita tunggu saja hasil rapat yang dilakukan oleh muspida," jelas Poitu sembari meminta agar warga tenang.

Selang beberapa lama Wakil Bupati Muhammad Jayadin datang menemui para petani dan menjelaskan hasil rapat yang dilakukan oleh pihak Pemerintah bersama unsur muspida.

"Kesimpulan rapat kita bersama bahwa untuk sementara kegiatan penertiban yang dilakukan oleh tim terpadu dihentikan," katanya dan disambut baik oleh ratusan petani penggarap lahan.

Jayadin juga menjelaskan pihak Pemerintah daerah akan berupaya membuat permohonan kepada Pemerintah pusat untuk melakukan pembebasan kawasan yang kini digarap oleh warga.

"Namun permintaan ini tidak secepat apa yang kita fikirkan karena membutuhkan waktu yang lama karena yang mempunyai kewenangan adalah kementerian kehutanan," jelas Jayadin.

Usai mendengarkan pendapat dari ketua tim ratusan massa itu langsung meninggalkan kantor DPRD dengan tertib yang dikawal aparat keamanan dari Polres Kolaka serta satuan polisi pamong praja.


Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024