Ambon (Antara News) - Calon Gubernur Maluku Said Assagaff mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono siap menandatangani surat keputusan Gubernur - Wagub Maluku terpilih hasil pilkada setempat sekembali dari kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan.

Said Assagaff yang terpilih menjadi Gubernur Maluku dikonfirmasi, Rabu, mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukannya ke Sekretariat Negara.

"Saya sedang berada di Jakarta dengan harapan pekan depan Presiden telah menerbitkan SK tersebut agar Maluku segera miliki  Gubernur - Wagub definitif," ujarnya.

Ia mengaku tidak bermaksud mendesak agar segera ada pelantikan, karena sesunguhnya hal itu merupakan dambaan masyarakat Maluku.

Disinggung tentang beredarnya informasi bahwa pelantikan dijadwalkan pada 27 Februari 2014, Said Assagaff menjelaskan, "SK saja belum ditandatangani Presiden sehingga tidak boleh takabur. "Sekiranya Presiden menandatangani SK pada pekan depan, maka saya dambakan pelantikannya pada awal Maret 2014 agar persiapannya berlangsung tidak tergesa - gesa," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey mengatakan, sepengetahuannya pengusulan pelantikan Gubernur - Wagub yang disampaikan DPRD setempat kepada Presiden melalui Mendagri telah berada di meja Setneg. "Pelantikan itu bukan kewenangan KPU Maluku. Namun prosesnya lebih cepat lebih baik karena merupakan tenggat waktu berakhirnya masa tugas KPU yang telah diemban dua periode," katanya.

KPU Maluku menyerahkan berkas penetapan Gubernur - Wagub terpilih hasil Pilkada putaran kedua pada 14 Desember 2013 yang dimenangkan pasangan Said Assagaff - Zeth Sahubura (SETIA) ke DPRD setempat pada 3 Februari 2014.

Penyerahkan berkas tersebut juga menindaklanjuti hasil keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saa sidang dipimpin Ketuanya,  Hamdan Zoelva, di Jakarta pada 29 Januari 2014.

Saat itu, majelis hakim MK tidak menerima gugatan William B. Noya - Adam Latuconsina, sehingga sebagai termohon memenangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Maluku putaran kedua yang diselenggarakan pada 14 Desember 2013.

KPU juga memenangkan gugatan diajukan pasangan Abdullah Vanath - Marthen Jonas Maspaitella (DAMAI) yang diputuskan bersamaan dengan William - Adam.

MK mensahkan penetapan perolehan suara yang dilaksanakan KPU Maluku melalui rapat pleno KPU Maluku di Ambon pada 28 Desember 2013.

Maluku saat ini dipimpin Penjabat Gubernur, Saut Situmorang yang dilantik pada 23 Oktober 2013, menyusul Mendagri Gamawan Fauzi menunjuk Sekda setempat, Ros Far - Far sebagai Plt Gubernur.

Penunjukan Ros karena Karel Albert Ralahalu - Said Assagaff masa jabatannya berakhir pada 15 September 2013. Karel yang juga Ketua DPD PDIP Maluku memimpin Provinsi ini dua periode, sedangkan Said sebelumnya adalah Sekda Maluku.

Pewarta : Oleh Alex Sariwating
Editor :
Copyright © ANTARA 2025