Gorontalo (Antara News) - Bupati Gorontalo, David Bobihoe Akib menyatakan pihaknya memperketat pencatatan seluruh aset daerah termasuk  barang-barang yang ditempatkan di rumah dinas bupati dan wakil bupati agar terjaga dan aman dari penyalahgunaan.

           "Saya tidak ingin ada pejabat daerah yang membawa pulang barang-barang di rumah dinas maupun kantor, sebab tindakan tersebut sangat merugikan dan menjurus pada korupsi," ucap Bupati David pada Diklat sertifikasi penatausahaan barang milik daerah (BMD) di Gorontalo, Senin.

           Diklat digelar pemerintah kabupaten bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Indonesia Yayasan Patria Artha Makassar, untuk menertibkan aset daerah. Agar pencatatannya lebih tertib, termasuk pelabelan pada seluruh aset sehingga tidak diklaim sebagai milik pribadi.

           Ia berharap, diklat yang diikuti 62 peserta pengurus barang dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mampu menertibkan pencatatan dan mengenal seluruh aset daerah dari harga terendah hingga tertinggi.     "Seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak adalah kekayaan negara berasal dari uang rakyat, sehingga wajib dijaga dengan baik," ujar Bupati.

           Ia menambahkan, manajeman pengelolaan aset daerah yang terorganisir akan jelas keberadaannya, sehingga mampu menekan angka kerugian daerah sebab pemanfaatannya jelas dan bisa digunakan jangka panjang.

Pewarta : Oleh Susanti Sako
Editor :
Copyright © ANTARA 2024