Kupang (Antara News) - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) untuk mengantisipasi pendatang liar ke wilayah itu, yang berdampak kepada keamanan dan ketertiban daerah tersebut.

         "Saya sudah keluarkan instruksi untuk aktifkan kembali Siskamling di setiap Rt/Rw dan efektif sudah dilakukan sejak 1 Februari lalu," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean, Selasa.

         Dia mengatakan, kedatangan para pendatang di wilayah ibu kota provinsi kepulauan itu, harus tetap diawasi sendiri oleh masyarakat, untuk mengantisipasi sejumlah dampak buruk yang bisa mungkin terjadi, seperti pencurian, terorisme dan aksi kejahatan lainnya.

         Keamanan dan ketertiban masyaraat, kata Jonas bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian dan pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat di daerah ini.

         Kejadian pencurian dan terorisme di sejumlah daerah akhir-akhir ini, bisa dimungkinkan karena pengawasan masyarakat terhadap para pendatang baru dan "liar", sangat kurang. Hal tersebut, lanjut dia, harus bisa diantisipasi sejak dini. "Kita butuh kehidupan masyarakat yang aman, damai dan tertib, sehingga setiap warga dan pendatang baru, harus bisa diawasi secara baik," katanya.

         Mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang ini mengatakan, Kota Kupang yang merupakan ibu kota provinsi dan menjadi daerah terbuka, tidak terlepas dari arus kunjungan warga ke daerah tersebut. Untuk itu, pengawasan harus menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.

         Kepada setiap RT/RW diharap, bisa menjadi pelopor pengawsan para pendatang di setiap wilayah masing-masing. Para pendatang baru diharap bisa melaporkan kehadiran di wilayah masing-masing dalam kesempatan pertama (1x24 jam), sehingga mudah diawasi.

         Terhadap sejumlah lokasi penginapan dan kos-kosan yang ada di daerah itu,  Jonas mengaku akan meminta dinas terkait untuk bersama warga dan Rt/Rw untuk melakukan operasi.

         Terhadap kemungkinan dilakukan operasi justisi, Jonas mengaku, segera dilakukan, demi tercipta keamanan dan ketertiban di Kota Kupang yang bersandikan Kota Kasih itu. "Operasi justisi segera kita lakukan untuk kepentingan pengamanan dan pengawasan warga baru," katanya.

         Kota Kupang, jelas Jonas, merupakan daerah berkarakter jasa dan perdagangan, sehingga patut terjaga kondisi keamanannya, sehingga tetap menjadi target bagi investor melakukan investasi di daerah ini.

         Jika kondisi daerah aman dan damai, menurut Jonas diyakini investor akan senang hati melakukan investasi di daerah ini. Namun jika sebaliknya, maka akan membuat investor untuk tidak lagi datang, dan melakukan investasi.   "Dengan demikian, maka akan membawa dampak kerugian bagi masyarakat dari aspek ekonomis," kata Jonas.

Pewarta : Oleh Yohanes Adrianus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024