Jakarta,  (Antara News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu,  menghentikan sejumlah kerjasama antara Indonesia dan Australia guna menyelesaikan isu terkait penyadapan yang dilakukan oleh negeri Kangguru tersebut.

         Tiga kerjasama akan dihentikan yaitu, kerjasama pertukaran informasi dan data intelijen antara kedua negara, menghentikan seluruh kerjasama latihan bersama anatara TNI dengan Australia dan kerjasama operasi militer terkait dengan penyelundupan manusia.

          "Saya minta dihentikan dulu sampai semuanya jelas, tidak mungkin dilanjutkan kalau tidak yakin tidak ada penyadapan," kata Presiden seusai melakukan pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema bersama dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

        Selain itu,  Presiden juga meminta agar kerjasama yang dilakukan di masa depan perlu adanya protokol 'code of conduct' (pedoman berperilaku) dan 'guiding principle'.

       "Protokol nanti sifatnya mengikat, jelas dan kemudian dijalankan," katanya.

       Presiden Yudhoyono mengungkapkan, sampai saat ini pemerintah Indonesia masih menunggu penjelasan resmi Perdana Menteri Australia Tony Abbot terkait penyadapan tersebut untuk menyelesaikan masalah ini.

       "Kalau Australia juga ingin menjaga hubungan baik dengan Indonesia saya masih tetap menunggu penjelasan dan sikap resmi Australia," kata Presiden.

        Kepala Negara mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan tersebut, mengingat Indonesia dan Australia merupakan tetangga sekaligus mitra. Apalagi pada 2015, kedua negara telah meningkatkan hubungan kerjasama bilateral menjadi kemitraan startegis.

        "Kalau ada yang mengatakan intelijen itu bisa melakukan apa saja, saya justru bertnaya, intelijen itu arahnya kemana, kenapa harus menyadap kawan bukan lawan, saya menganggap ini masalah yang serius, bukan hanya aspek hukum, saya kira hukum di Indonesia dan Australia tidak memperbolehkan menyadap pejabat negara lain," katanya.

        Presiden menambahkan, yang lebih penting kalau berpikir jernih, ini tentu berkaitan dengan moral dan etika sebagai sahabat, sebagai tetangga, sebagai mitra yang sebenarnya menjalin hubungan yang baik. 

Pewarta : oleh Muhammad Arief Iskandar
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024