Kendari,  (Antara News) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan pendalaman terhadap kasus kematian tahanan di sel tahanan Polresta Baubau beberapa waktu lalu.

Kapolda Sultra, Brogjen Pol Arkian Lubis, di Kendari, Minggu, mengatakan telah memeriksa oknum-oknum kepolisian yang diduga mengetahui kejadian itu.

"Sekitar 30 personil kepolisian telah kami periksa dalam rangka penyidikan kasus kematian salah seorang tahanan di Polresta Baubau tersebut," katanya.

Selain ini katanya, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan atau petunjuk hasil laboratorium forensik yang didatangkan khusus dengan dokter-dokter indevenden semua.

"Dari mereka itu nantinya akan kita pelajari, apakah penjebab kematian itu. Apakah karena jantung, apakah karena kekerasan atau karena apa," katanya.

Dikatakan, bila hasil pemeriksaan laboratorium forensik itu menyangkut pelangaran pidana maka akan segera diposes sesuai hukum yang berlaku.

Untuk saat ini katanya, kondisi kantibmas di Baubau sudah kondusif paskaterjadinya aksi dari masyarakat yang meminta kepolisian bertanggungjawab atas kematian tahanan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan warga dan keluarga korban mendatangi polres Baubau untuk memprotes kematian mendadak Aslin Zalim (32) sehari setelah diamankan petugas polisi.

Penahanan terhadap almarhum dilakukan polisi, karena dinilai menggangu ketertiban umum, dengan cara menghadang kendaraan yang lewat di Jalan Bataraguru, Kelurahan Bataraguru, Kota Baubau pada 29 Oktober 2013 lalu.

Kemudian pada 30 Oktober 2013, Aslin meninggal setelah mengikuti senam di Polres Baubau.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024