Kendari (Antara News) - Para pendemo yang mengepung Mapolres Baubau  Kamis bentrok dengan aparat polisi yang mengamankan aksi demo tersebut.

Tiga orang wartawan yang meliput aksi demo menuntut Kapolres Baubau dicopot dan dipecat karena ada tahanan yang meninggal di Polres Baubau, dilaporkan kena pentungan petugas.

Ketiga wartawan tersebut yakni Hariman (wartawan Kendari Pos), Jamil (wartawan Baubau Pos) dan Suari (wartawan Buton Pos).

Salah seorang wartawan yang ikut meliput aksi demo ribuan massa tersebut, Kadir di Baubau mengatakan, tiga wartawan tersebut kena pentungan petugas saat akan mengambil gambar salah seorang pendemo yang diseret petugas ke dalam kantor Polres Baubau.

"Tidak ada yang terluka di antara ketiga wartawan tersebut, hanya mengalami memar di bagian tubuh yang kena pentungan," katanya.

Menurut dia, massa mengepung Mapolres Baubau karena pada Selasa (29/10) tengah malam, petugas Polres Baubau menangkap seorang warga berstatus pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Baubau hanya masalah sepele, memarkir motor di belakang mobil Kapolres Baubau.

Keesokan harinya, Kamis (30/10) pagi, kata dia, warga yang ditahan tersebut meninggal dunia dengan kondisi di beberapa bagian tubuh memar.

"Pihak keluarga korban menduga meninggalnya tahanan tersebut tidak wajar karena pada bagian tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan," katanya.

Menurut Kadir, pihak keluarga menuntut Kapolda Sultra agar mencopot dan memecat Kapolres Baubau yang bertindak di luar batas kemanusiaan.

Keterangan serupa juga disampaikan Zainal Riha (48), pihak keluarga korban. Menurutnya, saat dijemput polisi hanya karena memakir motor di belakang mobil Kapolres, Arsan (korban) dalam kondisi segar bugar dan tidak menderita sakit apapun.

"Kami pihak keluarga meminta Kapolres bertanggung jawab, mengapa saudara kami dijemput dalam keadaan sehat, dipulangkan ke rumah sudah jadi mayat Ini jelas kematian korban sangat tidak wajar karena di beberapa bagian tubuhnya terdata tanda-tanda kekerasan," katanya.

Pewarta : Oleh: Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024