Kendari,  (Antara News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara menggelar semiloka koordinasi dan pencegahan korupsi di Sultra.

Tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD, serta sektor strategis di Provinsi Sultra.

Semiloka ini merupakan tindak lanjut dari program koordinasi supervisi pencegahan KPK pada 2012 lalu, Program tersebut sudah dilaksanakan di 33 provinsi di seluruh indonesia.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, di Kendari, Kamis, menuturkan, evaluasi dan perbaikan terkait pendekatan serta fokus koordinasi supervisi pencegahan terus dilakukan dengan harapan dapat menurunkan potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas .

"Pada akhirnya akan berkontribusi secara signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, layanan publik yang baik merupakan elemen vital dalam keberhasilan pemberantasan korupsi.

Selain itu katanya, KPK juga fokus terhadap sektor strategis yang menjadi kepentingan nasional (national interest) seperti sektor pertambangan, ketahanan pangan dan sektor pendapatan.

"Peningkataan akuntabilitas layanan publik, pengelolaan APBD dan sektor strategis ini juga dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia," katanya.

Dalam semiloka tersebut dipaparkan rencana aksi hasil kegiatan koordinasi supervisi pencegahan tahun 2012 dan hasil pengamatan perubahan APBD yang dilaksanakan pada 2013 serta ghasil pengamatan pada sektor ketahanan pangan dan sektor pendapatan di Sultra.

KPK juga mendorong partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan dan mengawal implementasi rencana aksi yang disampaikan oleh pemerintah daerah dengan mengundang segenap lapisan masyarakat seperti CSO, akademisi, legislator, LSM, dan unsur masyarakat lainnya

Dalam acara tersebut hadir Gubernur Sultra, Nur Alam, Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata, Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, KPK serta beberapa pejabat pemerintah di lingkungan Sultra.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024