Kolaka (Antara News) - KPU Kabupaten Kolaka mengembalikan enam berkas administrasi bakal calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kolaka karena masing-masing kandidat belum lengkap.

"Hari ini, KPU akan mengembalikan berkas calon bupati untuk dilengkapi," kata Ketua KPU Kolaka Nasir Adam, Selasa, tanpa mau menyebutkan berkas yang belum lengkap itu kepada sejumlah wartawan.

Menurut dia, sesuai tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kolaka, perbaikan berkas bakal calon bupati dan wakil bupati itu mulai 13-21 Agustus 2013, sehingga dalam jangka waktu seminggu ini masing-masing bakal calon segera melakukan pembenahan atas kekurangan berkas itu.

"Jika memang sampai batas waktu yang telah ditentukan, bakal calon belum melengkapi kekurangan berkas itu, akan digugurkan sebagai calon peserta pilkada karena sesuai tahapan pilkada, pihak KPU akan mengumumkan pasangan calon yang memenuhi syarat pada tanggal 3-4 September 2013," kata Nasir.

Pada tanggal 5 September 2013, lanjut Nasir Adam, pihaknya sudah mengumumkan penetapan dan penentuan nomor urut serta pasangan calon peserta pilkada. "Yang jelas, semua berkas bakal calon bupati dan wakil bupati akan kami serahkan hari ini secara tertulis agar segera dibenahi oleh masing-masing tim pemenangan sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan," kata Nasir Adam.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024