Kolaka,  (Antara News) - Operasi ketertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kolaka, Sulawesi Tenggara menemukan satu pasangan yang bukan suami istri di sebuah rumah kos-kosan.

Kepala seksi operasi satpol PP, Masrawi, Selasa dalam operasi itu pihaknya menegakkan peraturan daerah (Perda) nomor 32 tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Perda nomor 5 tahun 2009 tentang larang pengedalian minuman beralkohol di Kolaka.

"Kami menemukan satu pasangan yang bukan suami istri di dalam sebuah kamar kos dan langsung diamankan untuk dimintai keterangan," katanya.

Menurutnya, operasi ini akan tetap dilakukan selama di Bulan Suci Ramadhan untuk menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

"Operasi ini rutin akan dilaksanakan selama puasa Ramadhan," ungkapnya.

Dalam operasi itu selain menyisir beberapa rumah kos serta rumah kontrakan, satuan polisi pamong praja juga menyisir beberapa hotel yang ada di dalam kota Kolaka.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024