Kendari (Antara News) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara meminta institusi berwenang menindak tegas pedagang atau agen yang terbukti menimbun kebutuhan sembilan bahan pokok maupun bahan bakar minyak menyambut puasa Ramadhan 1434 Hijriah.
Wakil Ketua DPRD Sultra Sabaruddin Labamba di Kendari, Rabu, mengharapkan konsumen tidak resah dengan rumor kenaikan harga kebutuhan pokok karena pemerintah dan DPRD terus melakukan pengawasan.
"DPRD senantiasa mengingatkan agen atau penyalur kebutuhan pokok tetapi biasanya ada saja yang berspekulasi menaikkan harga untuk meraih keuntungan berlipat," kata Sabaruddin.
Selain sinyalemen kenaikan harga kebutuhan pokok juga biasanya terjadi antrean kendaraan di SPBU.
Oleh karena itu, instansi terkait harus melakukan pengawasan secara cermat sebagai antisipasi terjadinya upaya sistematis untuk menaikkan harga kebutuhan pokok.
Secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra, Saemu Alwi mengatakan, kecenderungan kenaikan harga bahan pokok menyambut hari-hari besar maupun akhir tahun lazim terjadi.
Alasan klasik pedagang menaikkan harga karena persediaan yang terbatas dan kenaikan biaya transportasi, katanya.
Disperindag telah mengantisipasi kelancaran jalur distribusi barang agar pedagang tidak beralasan menaikkan harga.
"Pedagang diimbau mempertahankan harga yang ada karena sulit ditekan apabila harga melambung," katanya.
Saemu juga mengimbau pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan sembako karena akan memicu kenaikan harga kebutuhan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Sultra Sabaruddin Labamba di Kendari, Rabu, mengharapkan konsumen tidak resah dengan rumor kenaikan harga kebutuhan pokok karena pemerintah dan DPRD terus melakukan pengawasan.
"DPRD senantiasa mengingatkan agen atau penyalur kebutuhan pokok tetapi biasanya ada saja yang berspekulasi menaikkan harga untuk meraih keuntungan berlipat," kata Sabaruddin.
Selain sinyalemen kenaikan harga kebutuhan pokok juga biasanya terjadi antrean kendaraan di SPBU.
Oleh karena itu, instansi terkait harus melakukan pengawasan secara cermat sebagai antisipasi terjadinya upaya sistematis untuk menaikkan harga kebutuhan pokok.
Secara terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra, Saemu Alwi mengatakan, kecenderungan kenaikan harga bahan pokok menyambut hari-hari besar maupun akhir tahun lazim terjadi.
Alasan klasik pedagang menaikkan harga karena persediaan yang terbatas dan kenaikan biaya transportasi, katanya.
Disperindag telah mengantisipasi kelancaran jalur distribusi barang agar pedagang tidak beralasan menaikkan harga.
"Pedagang diimbau mempertahankan harga yang ada karena sulit ditekan apabila harga melambung," katanya.
Saemu juga mengimbau pedagang dan distributor agar tidak melakukan penimbunan sembako karena akan memicu kenaikan harga kebutuhan lainnya.