Kolaka (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama pihak Organda dan instansi terkait menggelar rapat untuk membahas penyesuaian tarif angkutan umum dalam kota pascakenaikan harga BBM oleh pemerintah.
Pada rapat yang dipimpin Aisten II, Syamsul Bahri Majid di Kolaka, Senin, mengatakan, pertemuan ini untuk mendengarkan secara langsung tentang penyesuaian tarif angkutan dalam kota yang ditawarkan oleh pihak dinas perhubungan sebesar 30 persen.
"Selain itu kita juga meminta masukan dari pihak Organda dan Pengurus Persatuan Pengemudi Angkutan Kota (PPAK) Kolaka sehubungan dengan rencana penyesuaian tarif tersebut," katanya.
Dalam rapat pertemuan itu, Ketua Organda Kolaka, Akring Johar menjelaskan, pihaknya mengusulkan penyesuaian tarif angkot yang baru sebesar 30-35 persen karena menurudnya, kenaikan BBM saat ini akan berdampak pada kenaikan harga suku cadang kendaraan.
"Kami hanya menawarkan penyesuaian tarif ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan antara sopir angkutan dengan konsumen atau penumpang," ujarnya.
Rapat pertemuan tersebut, akhirnya memutuskan penyesuaian tarif angkutan kota dari sebelumnya Rp3.000 per orang untuk penumpang umum, kini naik menjadi Rp4.000 per orang, sedangkan pelajar dari tarif Rp2.000 naik menjadi Rp3.000 per orang.
"Penyesuaian tarif angkot ini segera kita sosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menjadi polemik," kata Kepala Dinas Perhubungan Kolaka, Amran Firdaus.
Semnetara itu, pantauan ANTARA DI sejumlah kota dan kabupaten d Sultra hingga saat ini belum ada keputusan penyesuaian tarif angkutan umum setelah pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Namun di lapangan, sejumlah sopir angkutan umum secara sepihak telah menaikkan tarif angkutan yang bervariasi.