Kolaka (Antara News)- Para mahasiswa dari Pusat Study Sosial Mahasiswa (PSM) universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi di jalan sebagai bentuk peringatan kepada pihak Dinas Pendidikan Nasional setempat agar `membasmi` pungutan liar (pungli). 

"Kami minta Kepala Dinas Pendidikan Nasional untuk segera memberikan peringatan kepada seluruh kepala sekolah agar jangan melakukan pungutan liar kepada calon siswa baru tahun ajaran ini," kata Koordinator aksi dari PSM USN, Asrul Syarifuddin saat berorasi di jalan depan Kantor DPRD Kolaka, Selasa.

Sebelum melakukam aksi di Kantor DPRD, para mahasiswa melakukan orasi di depan Kampus USN dengan memblokir jalan, sehingga terjadi kemacetan arus lalulintas di jalan raya. Kemudian mereka melanjutkan aksi di DPRD dan Kantor Dinas Pendidikan Nasional Kolaka.

Menurut dia, dalam penerimaan murid baru setiap tahun sebelumnya biasanya ada oknum guru atau kepala sekolah melakukan pungli kepada calon siswa, sehingga hal ini dapat memberatkan beban ekonomi orang tua siswa itu.

"Kejadian seperti ini biasanya membuat orang tua siswa berfikir untuk menyekolahkan anaknya karena ketidakmampuannya membayar lebih mahal masuk sekolah, sehingga berdampak pada siswa itu sendiri," ujarnya.

Oleh karena itu, mereka meminta sikap ketegasan dari kepala Dinas Pendidikan Nasional Kolaka untuk segera melayangkan surat pemberitahuan dini ke seluruh sekolah guna mengantisipasi adanya pungli tersebut dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran ini.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kolaka, Sopian Rindi menegaskan, jika ditemukan ada pihak sekolah melakukan pungutan liar terhadap siswa baru, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada oknum tersebut.

Sopian juga mengajak mahasiswa untuk bekerja sama dalam mengawasi penerimaan siswa baru tahun ini dan jika ada bukti kuat terjadi pungli dalam penerimaan siswa baru, dapat segera dilaporkan kepada pihaknya untuk diproses lebih lanjut.

"Kami minta mahasiswa bisa awasi sekolah yang rawan penyimpangan dalam penerimaan siswa baru tahun ini, dan kalau memang terbukti ada oknum guru atau kepala sekolah melakukan pungli, maka kami tidak segan-segan memberikan sanksi sampai tindakan pemecatan," ujar Sopian.

Pewarta : Oleh: Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024