Kendari,  (Antara News) - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Porvinsi Sultra, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kendari Tahun 2012, Kendari meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Asrun, mengaku kecewa dengan hasil itu, karena penilaian yang diberikan BPK RI perwakilan Sultra tidak mengalami kenaikan, padahal pihaknya sudah berusaha memperbaiki beberapa usulan dan arahan yang telah disampaikan BPK sebelumnya.

"Dengan mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP), artinya penilaian tersebut sama sekali tidak berubah dari penilaian tahun sebelumnya, padahal kita sudah berupaya memenuhi arahan BPK," kata Asrun, di Kendari, Kamis.

Menurut Asrun, permasalahan aset yang selama ini menjadi sorotan BPK sudah diperbaiki, salah satunya adalah nilai aset yang menjadi sorotan yakni sekitar Rp379 miliar, namun setelah ditelusuri dan pihaknya melakukan perbaikan, maka yang masih bersisa diperkirakan sekitar Rp10 miliar.

Banyak aset kata Asrun, yang sudah tidak terpakai atau rusak namun masih tercatat dalam laporan aset pemkot, sehingga saat perhitungan neracanya tidak seimbang.

"Memang kami akui masih ada sekitar Rp10 miliar nilai asetnya yang tidak jelas karena peralihan aset dan ada beberapa aset yang belum jelas sertifikatnya, masih terus diperbaiki," katanya.

Terkait dengan opini tersebut, Asrun mengaku telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah agar tetap berupaya melakukan perbaikan dengan cara membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah aset di Kendari.

"Kita tidak boleh memundurkan semangat, harus tetap berusaha untuk memperbaiki sesuai dengan yang disarankan BPK, dengan demikian ke depannya kita akan bisa mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.

Asrun optimis jika persoalan aset itu terselesaikan, maka Kota Kendari akan meraih opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan di BPK RI.

Pewarta : oleh: Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024