Kendari (Antara News) - Dua peristiwa pelantikan sekretaris daerah (sekda) di Sulawesi Tenggara pada hari yang sama, Jumat, yang masing-masing dilakukan di Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka.

Wali Kota Kendari, Asrun melantik dan membacakan sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Alamsyah Lotunani menggantikan Amarullah yang memasuki batas usia pensiun. Sedangkan Pejabat Bupati Kolaka, Amir Sahaka melantik Poitu Murtopo sebagai Sekda Kabupaten Kolaka menggantikan Ahmad Safei yang sebelumnya telah dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Sultra.

Wali Kota Kendari, Asrun mengatakan, pelantikan Sekda baru ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor: 222 Tahun 2013 tanggal 8 Mei 2013.

"Pelantikan hari ini merupakan hal yang biasa dalam dinamika birokrasi, dan hal ini dilakukan guna adanya penyegaran dan peningkatan kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat," kata Asrun pada acara pelantikan yang dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah dan SKPD di lingkup Pemkot Kendari di Aula Bertakwa.

Menurut Asrun, sekretaris daerah mempunyai tugas dan kewajiban membantu wali kota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana, memberikan pelayanan administrasi serta menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah.

"Tugas ini amat berat, apalagi saudara sebagai pejabat karir tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, namun saya yakin saudara mampu melaksanakannya dengan selalu berprinsip untuk bekerja keras, cerdas, tuntas dan dilandasi dengan keikhlasan," katanya.

Pemerintah Kota Kendari, kata Asrun, ibarat sebuah kapal yang semua harus berfungsi dengan baik, artinya semua pimpinan SKPD, baik Setda, badan, dinas, kantor, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan, harus maksimal dalam bekerja.

"Karena itulah dibutuhkan sinergi dan persamaan persepsi guna mewujudkan semua cita-cita dan keinginan yang tertuang dalam visi dan misi Kota Kendari, sehingga dapat terwujud dengan baik," ujarnya.

Pemerintah, kata wali kota, tidak menutup mata terhadap adanya reformasi birokrasi dalam upaya mencapai "good governance" yang akuntabel dan transparan.

Oleh karena itu, lanjut Asrun, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan niat dan tekad yang baik disertai komitmen, sehingga dapat tercipta suatu harmonisasi yang baik, disiplin dalam bekerja, berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dan selalu menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.

Asrun menaruh harapan besar kepada mantan Kepala Bappeda Kota Kendari itu sebagai Sekda baru, terutama sumbangan pemikiran dalam upaya membangun Kota Kendari dengan cara mengembangkan kreatifitas dan ivonasi dalam bekerja.

"Saya juga minta Sekda baru agar bisa meningkatkan kedisplinan para pegawai yang disertai peningkatan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan dilakukan pembinaan pegawai sesuai aturan yang berlaku dalam hal ini berikan sanksi kepada yang melanggar dan berikan penghargaan yang berprestasi," katanya.


Sementara itu, Pelaksana Bupati Kolaka, Amir Sahaka melantik dan membacakan sumpah Poitu Murtopo sebagai pejabat sekretaris daerah sesuai SK Gubernur Sultra nomor 226 tahun 2013 menggantikan Ahmad Safei yang kini menjadi Pejabat Staf Ahli Gubernur Sultra.

Dalam sambutannya Amir Sahaka mengatakan, sumpah yang diucapkan oleh pejabat Sekda baru itu merupakan pernyataan yang bukan hanya diucapkan tapi dituntut untuk dipertanggungjawabkan.

"Saya yakin dan percaya dengan pengalaman yang selama ini di emban oleh sekda yang baru akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dalam pemerintahan sebagaimana yang diharapkan," katanya.

Menurut dia, mutasi ataupun pergantian jabatan dalam suatu organisasi pada hakekatnya sebagai bagian dari dinamika organisasi, baik karena alasan alamiah maupun untuk kepentingan personil sebagai bagian dari pembinaan organisasi yang berorientasi pada efektivitas manajeman dan peningkatan kinerja organisasi dengan harapan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut dia, proses pergantian pejabat di lingkup birokrasi pemerintah adalah hal yang lumrah terjadi dan tidak perlu disikapi dengan reaksi yang berlebihan.

"Tantangan sebagai aparatur pemerintah pada era global saat ini semakin berat dan kompleks karena banyak persoalan masyarakat yang terakumulasi menjadi persoalan daerah telah turut berpengaruh terhadap kondisi kehidupan masyarakat," ujar Sahaka.

Untuk itu, kata dia, penanganan permasalahan tersebut biasanya diwarnai dengan tuntutan dan harapan agar dilakukan secara cepat dan tepat karena itu diperlukan pemikiran strategi dan kreativitas guna menetapkan langkah kebijakan yang tepat agar tidak menjadi kontra produktif dengan tekad untuk meningkatkan kemajuan daerah.

"Sejalan dengan apa yang telah disampaikan hendaknya momentum pergantian pejabat saat ini menjadi langkah yang tepat untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki pelaksanaan tugas dan memberikan segalanya kepada pemerintah dan masyarakat untuk dapat dilayani secara maksimal," katanya.

Ia menaruh harapan kepada pejabat Sekda baru untuk membantu pelaksana bupati dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang dengan menjalin hubungan komunikasi yang harmonis dengan seluruh jajaran baik legislatif maupun eksekutif.

"Sebagai pedoman pelaksanaan tugas pertama adalah menjaga integritas, kualitas serta komitmen akan tugas dan tanggung jawab," kata Sahaka.

Acara pelantikan Sekda di gedung DPRD itu, selain dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah,  SKPD dan anggota DPRD, juga dihadiri juga Pejabat Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah dan dua mantan bupati Kolaka yakni Adel Berty dan Andi Pangeran Umar.

Pewarta : Oleh: Suparman dan Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025