Kendari,  (Antara News) - Pihak kantor Imigrasi Kelas I A Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa mengamankan 52 imigran gelap yang ditangkap di dekat Polsek Baruga, Kota Kendari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, R Hendriartono yang dihubungi di Kendari mengatakan, para imigran gelap tersebut saat ini masih ditampung di kantor Imigrasi setempat.

"Kami belum mengidentifikasi dari negara mana para imigran gelap itu berasal," kata Hendriartono yang didampingi Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Keimigrasian, Rahmat Gunawan.

Menurut Rahmat, para Imigran gelap tersebut ditangkap di dekat kantor Polsek Baruga, dalam perjalanan dari Bandara Haluoleo Kendari menuju kota Kendari.

"Kami baru sebatas mengamankan para imigran gelap itu. Kelengkapan dokumen baru kami periksa, Rabu besok," ucapnya.

Makanya ujar Rahmat, dari negara mana saja para imigran gelap tersebut berasal, baru akan diketahui setelah melalui pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi.

"Kalau dalam pemeriksaan besok, ada di antara mereka yang memiliki dokumen lengkap akan segera dibebaskan," ujarnya.

Namun, jika tidak memiliki dokomen lengkap seperti paspor kunjungan ke Indonesia, lanjut dia maka petugas Imigrasi Kendari akan menyerahkan mereka kepada UNHCR atau lembaga PBB yang mengurus masalah pengungsi.

"Kantor perwakilan UNHCR ini ada dibeberapa kota di Indonesia seperti di Makassar, Medan, Kupang dan Tanjung Pinang," tukasnya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024