Kendari, (Antara News) - Sebanyak 12 kelompok nelayan di Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun ini mendapat bantuan kapal tangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan masing-masing satu unit.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra, Askabul Kijo di Kendari, Jum`at, mengatakan 12 kelompok nelayan yang memperoleh batuan kapal penangkap ikan tersebut tersebar di 10 kabupaten dan dua kota se-Sultra.
"Bantuan 12 unit kapal tangkap ikan yang diberikan kepada nelayan di Sultra itu, seluruhnya senilai Rp18 miliar," katanya.
Menurut dia kapal tangkap ikan yang diberikan kepada 12 kelompok nelayan di 12 kabupaten/kota itu, berkapasitas 30 Gros Ton (GT).
Diharapkan kata dia, dengan bantuan itu, setiap kelompok nelayan tangkap ikan penerima bantuan di Sultra, sudah bisa memperoleh pendapatan yang memadai dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
"Mudah-mudahan, dengan bantuan kapal tangkap ikan ini para kelompok nelayan sudah bisa memperoleh hasil tangkapan ikan yang memadai, sehingga keluarga mereka bisa sejahtera," katanya.
Selain nelayan tangkap ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi kepada 30 kelompok pengolahan hasil tangkapan ikan nelayan sebesar Rp1,5 miliar.
Dana sebanyak itu kata dia, disalurkan kepada 30 kelompok pengolah hasil ikan yang tersebar di enam kabupaten dengan nilai bantuan masing-masing kelompok sebesar Rp50 juta.
"Bantuan kepada kelompok pengolahan hasil perikanan tangkap itu, diberikan dalam bentuk uang tunai, yang ditansfer langsung ke rekening masing-masing kelompok," katanya.
Sedangkan enam kelompok nelayan yang membudidayakan udang dan ikan air tawar diberi bantuan senilai Rp300 juta atau setiap kelompok memperoleh bantuan Rp50 juta.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra, Askabul Kijo di Kendari, Jum`at, mengatakan 12 kelompok nelayan yang memperoleh batuan kapal penangkap ikan tersebut tersebar di 10 kabupaten dan dua kota se-Sultra.
"Bantuan 12 unit kapal tangkap ikan yang diberikan kepada nelayan di Sultra itu, seluruhnya senilai Rp18 miliar," katanya.
Menurut dia kapal tangkap ikan yang diberikan kepada 12 kelompok nelayan di 12 kabupaten/kota itu, berkapasitas 30 Gros Ton (GT).
Diharapkan kata dia, dengan bantuan itu, setiap kelompok nelayan tangkap ikan penerima bantuan di Sultra, sudah bisa memperoleh pendapatan yang memadai dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
"Mudah-mudahan, dengan bantuan kapal tangkap ikan ini para kelompok nelayan sudah bisa memperoleh hasil tangkapan ikan yang memadai, sehingga keluarga mereka bisa sejahtera," katanya.
Selain nelayan tangkap ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi kepada 30 kelompok pengolahan hasil tangkapan ikan nelayan sebesar Rp1,5 miliar.
Dana sebanyak itu kata dia, disalurkan kepada 30 kelompok pengolah hasil ikan yang tersebar di enam kabupaten dengan nilai bantuan masing-masing kelompok sebesar Rp50 juta.
"Bantuan kepada kelompok pengolahan hasil perikanan tangkap itu, diberikan dalam bentuk uang tunai, yang ditansfer langsung ke rekening masing-masing kelompok," katanya.
Sedangkan enam kelompok nelayan yang membudidayakan udang dan ikan air tawar diberi bantuan senilai Rp300 juta atau setiap kelompok memperoleh bantuan Rp50 juta.