Kendari (ANTARA News) - DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana meninjau lokasi tambang PT Bumi Inti Sulawesi (PT BIS), perusahaan yang mengeksploitasi tambang nikel di dalam kawasan hutan produksi terbatas di Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, pada pekan depan.

Rencana DPRD Sultra meninjau lokasi penambangan nikel PT BIS tersebut disampaikan anggota DPRD Sultra, Nursalam Lada di Kendari, Selasa.

"DPRD membuat rencana meninjau lokasi penambangan nikel PT BIS itu, menjawab permintaan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lowu-lowu dan Kolose Bersatu Kendari yang disampaikan dalam bentuk unjuk rasa di gedung DPRD Sultra di Kendari, Senin (25/3) kemarin," katanya.

Menurut Nursalam tim anggota DPRD Sultra yang akan turun lokasi penambangan PT BIS tersebut terdiri dari anggota Komisi II DPRD Sultra, anggota DPRD asal daerah pemilihan kota Baubau dan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sultra.

Tugas uatama tim tersebut kata dia, selain melihat langsung lokasi penambangan nikel PT BIS, juga akan menemui masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas penambangan nikel sekaligus meminta keterangan dari pihak Pemerintah Kota Baubau dan pihak manajemen PT BIS.

"Kalau aktivitas perusahaan tambang nikel itu terbukti sungguh-sungguh telah menyengsarakan warga sekitar seperti yang dilaporkan para mahasiswa, DPRD Sultra akan meminta Pemerintah Kota Baubau untuk mencari solusi terbaik menyelesaikan masalah tersebut tanpa ada pihak yang dirugikan," katanya.

Sebagaimana dilaporkan para mahasiswa bahwa sejak PT BIS mengeksploitasi tambang nikel di dalam kawasan hutan produksi terbatas Sorawolio tahun 2007 lalu, telah menyengsarakan warga di sekitar kawasan tambang, terutama warga Kelurahan Lowu-lowu dan Kolese.

Menurut para mahasiswa, aktivitas PT BIS yang mengangkut nikel dari lokasi penambangan menuju pelabuhan, telah menimbulkan polusi udara di perkampungan warga di dua kelurahan di Kota Baubau tersebut.

Selain itu, lumpur tanah dari lokasi penambangan nikel kerap kali meluber ke laut saat terjadi hujan, sehingga area bidudaya rumput laut warga sekitar menjadi tercemar.

Dampaknya, warga sekitar harus kehilangan sumber pendapatan karena budidaya rumput laut sudah tidak bisa berproduksi lagi.

Pewarta : Oleh: Agus Sanaa
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024