Kendari, (ANTARA News) - Pelaksana Dirut PT Panca Logam Makmur (PLM), Suhandoyo mengatakan, laporan ke Polda Sultra oleh Raja Sirait yang mengatasnamakan pemegang saham PT PLM pihak Surabaya terhadap dirinya yang diduga telah melakukan penggelapan dan pencurian dana perusahaan adalah sebuah fitnah.

"Saya heran, apa dasar laporan yang mereka alamatkan kepada saya, uang apa yang saya gelapkan, uang apa yang saya curi dan perbuatan tidak menyenangkan sepertin apa yang saya lakukan. Semua hasil penjualan selama saya memimpin PT PLM, jelas masuk ke rekening perusahaan PT PLM," kantanya saat memberi keterangan di Kendari, Jumat.

Berbeda ketika Tomy Jingga menjadi direktur PT PLM, lanjut Suhandoyo, justru telah terbukti memasukkan hasil penjualan emas perusahaan ke rekening pribadinya. Itu sudah jelas terbukti dan sekarang dia sudah dipenjara tiga tahun.

Tidak terima disebut seperti itu, mantan Kapuspen Kejagung Suhandoyo itu, justru akan melaporkan balik Raja Sirait kepada Polda Sultra dengan tuduhan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

"Besok (Sabtu, 2/2) kami akan laporkan kembali Raja Sirait ke Polda Sultra," katanya.

Suhandoyo juga membantah jika dikatakan pihaknya mangkir atau tidak proaktif untuk memenuhi pangggilan penyidik Polda Sultra terkait laporan Raja Sirait yang dialamatkan kepada manajemen Panca Logam yang dipimpinnya tersbut.

"Terkait laporan pemilik saham PT PLM pihak Surabaya atas nama Raja Sirait yang dialamatkan kepada kami, semuanya kami hargai. masalahnya, panggilan yang dilakukan penyidik tersebut kami sesuaikan juga dengan keberadaan karyawan kami atau staf kami yang akan dijaidkan saksi yang kemungkinan saat itu sedang cuti atau alasan lainnya," kata Suhandoyo.

Ia membantah atas pemberitaan salah satu media lokal di Kendari yang menganggap dirinya mangkir dari panggilan penyidik sehingga terancam dipanggil paksa.

Dalam pemberitaan tersebut, Soehandoyo dikatakan terancam dijemput paksa, karena penyidik Ditreskrimum Polda Sultra sudah dua kali melayangkan panggilan pemeriksaan, tapi Soehandoyo mangkir. Pemanggilan paksa yang akan dilakukan penyidik terkait laporan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan pencurian yang ditudingkan kepada Soehandoyo.

Dalam laporan Raja Sirait, berdasar RUPS nomor 11/12, Suhandoyo telah diberhentikan sebagai komisaris utama PT PLM berdasar hasil rapat umum pemilik saham (RUPS) luar biasa, 12 Maret 2012.

Menurut Suhandoyo, keberadaan Raja Sirait sebagai pelapor tidak jelas karena dia bukan seorang Direktur Utama atau pemegang saham PT PLM, dan saat ingin berkunjung di PT PLM, tidak mampu menunjukan bukti kalau dirinya sebagai pemilik atau direktur PT PLM.

"Sehingga pengamanan saat itu melarangnya masuk di lokasi tambang PT PLM, hal itulah yang dianggap perbuatan tidak meyenangkan kemudian melaporkan kami ke Polda Sultra," kata Suhandoyo yang didampingi kuasa hukumnya Jhon Mathias dan salah seorang manajemen PT PLM, Subhan Tambera.

Suhandoyo menilai, penyidik sudah proporsional dalam menjalankan tugasnya, tetapi tidak bisa dipaksa bekerja memutuskan hasil penyidikan secara cepat jika tidak ada bukti yang cukup, sehingga mereka perlu diberi waktu.

Suhandoyo mengaku tidak gentar dengan laporan pihak pemegang saham Surabaya, yang dinilai tidak mendasar tersebut, tetapi yang perlu diketahui kata SUhandoyo, bahwa pihaknya saat ini juga sudah melaporkan beberapa kasus yang tetap menjerat Tomy Jingga yang merupakan refresentatif pemilik saham Pihak Surabaya.

"Tomy Jingga sudah dipenjara tiga tahun dan terbukti melakukan penggelapan dana perusahaan. Sekarang yang kami laporkan lagi, kemana aliran dananya yang belum terungnkap, kami sudah laporkan ke Polda Sultra. Karena kami mengakui sulit dilakukan pebuktian, sehingga kami tidak mendesak pihak penyidik untuk memberikan hasilnya," katanya.

Suhandoyo juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan pihak Surabaya atas dugaan Money londry yang dilakukan pemilik saham PT PLM pihak Surabaya melalui Tomy Jingga, kemudian pemalsuan beberapa dokumen diantaranya pemalsuan undangan rapat RUPS yang ditandatangani oleh Tomy Jingga menggunakan stempel palsu.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak pernah mangkir untuk memenuhi pangggilan penyidik terhadap laporan mereka. Kalaupun beberapa staf manajemen kami belum diperiksa, itu karena mereka cuti," katanya.(Ant).

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024