Kendari, (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara sepanjang tahun 2012 menangani sebanyak 9.178 kasus tindak pidana kejahatan atau meningkat dibandingkan tahun 2011 sebanyak 8.387 kasus.

"Peningkatan jumlah kasus tindak pidana kejahatan dapat dimungkinkan karena memang pelaku dan motif meningkat atau mungkin karena kinerja kepolisian yang meningkat," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Ngadino didampingi pejabat utama Polda setempat di Kendari, Selasa.

Dari 9.178 kasus yang diproses kepolisian dapat terselesaikan sebanyak 5.958 kasus atau 64,92 persen.

Sedangkan penanganan kasus tahun 2011 sebanyak 8.387 dapat terselesaikan sebanyak 5.336 kasus atau 63,62 persen.

Kepolisian menggolongkan empat kejahatan yakni kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi terhadap kontigensi.

Kejahatan konvesional tahun 2012 sebanyak 7.704 ksus atau meningkat dibandingkan tahun 2011 sebanyak 371 kasus.

Kejahatan transnasional sebanyak 1.162 kasus atau meningkat dibandingkan tahun 2011 sebanyak 757 kasus.

Sedangkan, kejahatan kekayaan negara sebanyak 127 kasus atau menurun dibandingkan tahun 2011 sebanyak 166 kasus dan kejahatan berimplikasi terhadap kontigensi sebanyak 56 kasus atau menurundibandingkan tahun 2011 sebanyak 13 kasus.

Kapolda Ngadino merangking kejahatan jajaran Polda Sultra yang menempatkan Polres Kendari sebanyak 2.725 kasus, Polres Muna 1.565 kasus, Konawe 949 kasus dan terendah adalah Polres Kabupaten Kolaka Utara 183 kasus.

"Secara umum keadaan keamanan dan ketertiban wilayah Sultra hingga malam menjelang pergantian tahun 2012 ke tahun baru 2013 aman dan kondusif," kata Kapolda Sultra didampingi Kabid Humas AKBP A.Karim Samandi.(Ant).

Pewarta : Sarjono
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024