Kolaka (ANTARA News) - Polres Kolaka mengamankan enam orang kawanan pencuri spesialis di toko swalayan yang terekam CCTV di beberapa lokasi pasar modern itu.
Keenam kawanan pencuri yang ditangkap itu, empat di antaranya perempuan yakni WT,IR,YL,JM, dan dua orang laki-laki FM,JF.
"Keenam kawanan pencuri itu, ada yang berstatus suami istri dan semuanya adalah warga asal Sulawesi Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Agung Basuki.
Menurut dia, keenam kawanan pencuri yang mengobrak-abrik swalayan itu, menggunakan mobil Toyota avansa DT 7079 BB.
"Saat pihak Polres Kolaka mendapatkan laporan pencurian dari pemilik toko, dan mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri mobil yang dipakai pencuri itu, aparat kepolsian langsung mengejar dan melakukan penggeledahan di mobil itu," ujarnya seraya menambahkan, di dalam mobil itu ditemukan beberapa kaleng susu bayi dan perlengkapan kosmetik.
Ia mengatakan, para pelaku digiring ke kantor Mapolres Kolaka dan setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku mengambil barang tersebut di beberapa swalayan dengan modus antara lain mencoba mengelabui penjaga toko dan menghalangi rekaman CCTV.
"Modusnya pencurian yang dilakukan para pelaku dengan memasukkan hasil curiannya ke dalam baju dan tas yang mereka bawa ke dala tokon untuk mengelabui penjaga toko," ujarnya.
Setelah cukup dengan apa yang dicuri para pelaku, kata Agung, mereka menyimpan barang curiannya ke dalam mobil yang sudah menunggu di depan swalayan itu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan juga para tersangka mengaku baru pertama kali mencuri, namun penyidik tidak akan langsung mempercayai keterangan pelaku, sebab jika menilai modus yang diterapkan pelaku itu dalam menjalankan aksinya umumnya merupakan modus pemain lama," ujar Agung.
Saat ini pihak kepolisian menahan para pelaku di sel Polres Kolaka untuk dimintai keterangan serta mengamankan beberapa barang bukti termasuk satu unit mobil Avansa. (Ant).
Keenam kawanan pencuri yang ditangkap itu, empat di antaranya perempuan yakni WT,IR,YL,JM, dan dua orang laki-laki FM,JF.
"Keenam kawanan pencuri itu, ada yang berstatus suami istri dan semuanya adalah warga asal Sulawesi Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Agung Basuki.
Menurut dia, keenam kawanan pencuri yang mengobrak-abrik swalayan itu, menggunakan mobil Toyota avansa DT 7079 BB.
"Saat pihak Polres Kolaka mendapatkan laporan pencurian dari pemilik toko, dan mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri mobil yang dipakai pencuri itu, aparat kepolsian langsung mengejar dan melakukan penggeledahan di mobil itu," ujarnya seraya menambahkan, di dalam mobil itu ditemukan beberapa kaleng susu bayi dan perlengkapan kosmetik.
Ia mengatakan, para pelaku digiring ke kantor Mapolres Kolaka dan setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku mengambil barang tersebut di beberapa swalayan dengan modus antara lain mencoba mengelabui penjaga toko dan menghalangi rekaman CCTV.
"Modusnya pencurian yang dilakukan para pelaku dengan memasukkan hasil curiannya ke dalam baju dan tas yang mereka bawa ke dala tokon untuk mengelabui penjaga toko," ujarnya.
Setelah cukup dengan apa yang dicuri para pelaku, kata Agung, mereka menyimpan barang curiannya ke dalam mobil yang sudah menunggu di depan swalayan itu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan juga para tersangka mengaku baru pertama kali mencuri, namun penyidik tidak akan langsung mempercayai keterangan pelaku, sebab jika menilai modus yang diterapkan pelaku itu dalam menjalankan aksinya umumnya merupakan modus pemain lama," ujar Agung.
Saat ini pihak kepolisian menahan para pelaku di sel Polres Kolaka untuk dimintai keterangan serta mengamankan beberapa barang bukti termasuk satu unit mobil Avansa. (Ant).