Kolaka (ANTARA News) - KPU Kabupaten Kolaka menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 237. 990 wajib pemilih melalui rapat pleno yang dihadiri seluruh panitia pemilih kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas (Panwas) pilgub Sultra se-Kabupaten Kolaka, Senin.

Ketua KPU Kolaka, Andi Sahibuddin mengatakan, jumlah DPT Pilgub Sultra tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan DPT Pilpres 2009 berkisar 216.844 orang wajib pilih atau bertambah sekitar 21.146 orang wajib pilih.

Sementara jumlah tempat pemungutan suara (Sultra) pada pemilihan gubernur Sultra yang akan digelar pada November 2012 untuk wilayah Kolaka sebanyak  791 TPS.

Dalam DPT tersebut, wajib pilih terbanyak terdapat di Kecamatan Kolaka  yakni, pemilih laki-laki berkisar 14.013 orang dan perempuan berkisar 13. 756 orang, atau total wajib pilih di wilayah itu sekitar 27.769 orang.

Sementara jumlah wajib pilih paing rendah adalah Kecamatan Loea berkisar 2.442 orang yang terdiri dari  laki-laki 1.242 orang dan perempuan 1.200 orang.

Mengenai warga yang tidak terdaftar dalam DPT dan hanya memiliki kartu tanda penduduk (KTP), Sahibuddin mengatakan, pihaknya masih akan membahas dengan KPU Provinsi Sultra untuk dapat memastikan mereka untuk berpartisipasi menyalurkan hak politiknya pada pilgub mendatang.

"Hasil rapat pleno penetapan DPT ini segera dibawa ke KPU Sultra bersama dengan hasil DPT kabupaten dan kota lain yang ada di Sultra untuk dilakukan rapat pleno pada 3 Oktober mendatang," ujarnya. (Ant).


Pewarta :
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024