Kendari (ANTARA News) - Dian Nugraha resmi menjadi Kepala Perwakilan Bank Indinesia (BI) Kendari, menggantikan Lawang Siagian yang mendapat tugas baru di kantor BI pusat.

Serah terima jabatan pimpinan BI Kendari tersebut berlangsung, di Aula BI Kendari, Senin, yang dihadiri oleh Deputi Gubernur BI, Ardhayadi Mitroarmojo, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggra (Sultra), Saleh Lasata dan Ketua DPRD Sultra, Rusman Emba.

Lawang Siagian selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Kepala Divisi pada Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat di Kantor BI Pusat, sedangkan Dian Nugraha sebelumnya menjabat sebagai kepala tim di Departemen Keuangan Intern BI Pusat.

Deputi Gubernur BI, dalam sambutan mengatakan, alih tugas pemimpin BI merupakan bagian dari proses regenerasi dan pembelajarran talenta SDM BI, karena dengan kualitas SDM yang baik dan didukung oleh kepemimpinan yang handal, diharapkan organisasi akan tumbuh dan berkembang dalam meningkatkan kerjanya.

Ia menyampaikan pesan kepada Dian Nugraha yakni upaya pengendalian inflasi melalui peran aktif BI dalam TPID Provinsi Sultra dan TPID Kota Kendari yang sebelumnya telah dilakukan oleh Lawang Siagian.

"Kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, hendaknya tetap dilanjutkan dan ditingkatkan. Khususnya dalam penanganan permasalahan yang berasal dari distribusi dan infrastruktur," katanya.

Pesan selanjutnya adalah BI harus mendorong perbankan di daerah itu untuk meningkatkan fungsi intermediasi, karena hanya melalui perbankan yang kuat dan mampu menjalankan fungsi intermediasi dengan baik.

"Bank Indonesia juga harus komitmen untuk mendukung pengembangan sektor ril perlu dilakukan secara konsisten, termasuk mengembangkan klaster komoditas unggulan," katanya.

Pesan lainnya kata adalah kewajiban bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarkat dalam jumlah nominal yang cukup, dan pesan kelima adalah komunikasi dan koordinasi dengan kantor pusat dan kantor perwakilan lainnya," tutur Ardhayadi. (ANT).

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024