Kendari (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam, menginstruksikan kepada instansi teknis untuk melakukan penertiban dan inspeksi ke pelabuhan khusus yang dinilai menyalahi prosedur.

Kabag Humas Pemprov Sultra, Kusnadi di Kendari, Selasa mengatakan, instruksi yang disampaikan gubernur itu menyusul keberadaan pelabuhan khusus di Kabupaten Kolaka, yang disinyalir mengambil kewenangan pemerintah provinsi.

"Pelabuhan khusus yang dimaksud adalah di Hakatobu, Kabupaten Kolaka yang izin operasionalnya pelabuhan khusus, namun kegiatan dilapangan justru menjadi terminal khusus.

Ia mengatakan, pelabuhan khusus itu, kata gubernur Nur Alam, harusnya memenuhi tiga tahapan izin yakni, izin lokasi, izin pembangunan dan izin operasioanl.

Untuk itu, instansi teknis harus memebetuk tim yang dimotori Dinas Perhubungan provinsi dan Dinas Perhubungan kabupaten sesegra mungkin melakukan inspeksi ke lapangan guna mengetahui keberadaan pelabuhan khusus dimaksud.

"Pelabuhan khusus itu harus memenuhi tiga tahapan dimaksud, artinya bahwa bila tidak memenuhi unsur diatas maka tentu menyalahi aturan perundang-undangan yang ada dan sanksinya berat," kata gubernur yang dikutif kabag Humas sultra itu.

Rapat terbatas yang dipimpin gubernur Nur Alam itu, juga dihadir Wakil Gubernur HM Saleh Lasata dan beberapa pejabat eselon dua yang terkait dalam agenda pertemuan tersebut.

Dalam akhir pertemuan, gubernur juga menyinggung dan sekaligus menginsruksikan kepada instansi tekni khususnya yang bertugas pada pos-pos pengamanan mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1433 hijriah, untuk memberikan pelayanan secara ihklas dan bijaksana kepada masyarakat yang akan pulang berlebaran di kampung halamannya masing-masing. (ANT).

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2025